Sabtu 22 Aug 2015 06:00 WIB

Menggugat Konflik Macan Tutul dan Manusia

Red: M Akbar
Macan Tutul Jawa
Foto: www.goodwp.com
Macan Tutul Jawa

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Erwin Wilianto (Pemerhati Macan Tutul Jawa)

Pada peringatan Hari Konservasi Nasional, 10 Agustus 2015, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pernah menegaskan tentang pentingnya mengupayakan kelestarian lingkungan dan penyadaran mengenai konservasi kepada masyarakat. Seruan ini ditujukan langsung kepada seluruh gubernur di Indonesia.

Namun dua hari kemudian, sebuah peristiwa menantang keseriusan seruan itu. Pada 12 Agustus 2015, di media tersiar berita bahwa warga di kaki Gunung Sawal, Kecamatan Lumbung, Ciamis, Jawa Barat, menangkap seekor Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas). Penangkapan ini ditengarai karena konflik macan tutul dengan masyarakat.

Lebih mencengangkan, warga menuntut tebusan Rp 100 juta kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) – Unit Pelaksana Teknis KLHK. Tebusan itu diklaim sebagai biaya ganti rugi keresahan masyarakat akibat ‘gangguan’ macan tutul. Bahkan, sebagian warga bersikukuh macan liar ini tetap menjadi tontonan.