Jumat 12 Feb 2016 21:59 WIB

Kemanakah Zakat Kita?

Red: M Akbar
Zakat  (illustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Zakat (illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc (Konsultan Sakinah Finance, Colchester-Inggris)

Para lembaga atau badan (pengumpul dan penyalur atau pengelola) zakat di Indonesia telah mengeluarkan beberapa jurus untuk meningkatkan pengumpulan zakat dari para pembayar zakat (muzakki) di Tanah Air. Siapakah amil zakat ini? Apa motivasinya? Apa saja bentuk akuntabilitasnya?

Siapakah amil zakat ini?

Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah lembaga yang dibentuk masyarakat yang memiliki tugas membantu pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Lembaga ini diatur dalam Undang Undang Pengelolaan Zakat yaitu UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dengan PP No. 14 Tahun 2014 mengenai Pelaksanaan UU tersebut.

Sedangkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional yang menaungi BAZNAS di daerah - daerah. Di bawahnya, ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dengan izin yang diberikan oleh Kementerian Agama RI, operasional para LAZ diawasi oleh Kemenag RI di bawah koordinasi BAZNAS pusat. 

Tugas amil zakat adalah mengingatkan para masyarakat Muslim untuk menunaikan rukun Islam yang ketiga setelah shahadah dan sholat yaitu membayar zakat yang salah satunya berpijak kepada seruan QS At-Taubah (9): 103, yang artinya: Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka.

Dengan gencarnya gerakan zakat di tanah air, kesadaran membayar zakat menjadi lebih baik dari tahun ke tahun. Menurut Dr Irfan Syauqi Beik, M.Ec, ahli bidang zakat di Tanah Air yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB, dana zakat nasional naik pesat sejak tahun 2007 dengan rata-rata pertumbuhan 20 persen per tahun. Tahun 2014 dana zakat nasional yang berhasil dihimpun adalah sebesar 3.3 trilyun rupiah naik dari 2.7 trilyun rupiah pada tahun 2013.

Menurut Irfan, peningkatan terkumpulnya dana zakat nasional ini dikarenakan beberapa hal seperti semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar zakat melalui badan atau lembaga amil zakat. Hal ini juga dipicu dengan kepedulian yang tinggi untuk menolong korban bencana alam yang sering terjadi di dalam negeri atau di negara-negara sahabat ditambah dengan adanya kerjasama antara amil zakat di tanah air serta dukungan pemerintah dan segenap instansi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement