The Mission Impossible, Status Tersangka, Hingga Dukungan Kepada Ahok
oleh: DR Denny JA, Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI)
=============
Status tersangka di mata publik label yang buruk, bencana bagi citra diri. Sudah tercipta tradisi Good Governance itu: menteri yang tersangka diminta mundur dan memang mundur dari jabatannya.
Gubernur yang tersangka juga mundur dari jabatannya. Bahkan pimpinan atau sekjen partai yang sudah tersangka, walau itu jabatan swasta, juga mundur dari jabatannya.
Umumnya pemilih Jakarta risih jika ada calon yang tersangka kok malah dikampanyekan untuk menjadi pejabat (gubernur)? Ini dianggap melawan tradisi Good Governance yang sudah berjalan dan terpuji.
Itulah tepatnya tantangan terberat Ahok ketika diputuskan bareskrim menjadi tersangka. Tidaklah heran, karena status tersangka, sekitar 60 persen dari 24.6 persen pendukung lamanya pergi meninggalkan Ahok. Yang paling mencolok dari rombongan "eksodus" itu adalah pemilih PDIP, kalangan minoritas dan segmen pemilih menengah atas. Itu segmen pemilih yang selama ini kokoh di belakang Ahok.
Lalu berapa banyak pemilih Ahok yang tersisa? Yang setia dan tahan uji selalu kaum die hard, pemilih militan yang "hidup mati pokoknya ikut Ahok." Namun jumlah pemilih militan Ahok ini hanya 10-11 persen saja. Ini jumlah yang tak cukup bahkan untuk membantu Ahok lolos di putaran pertama.
Mereka yang kini aktif membela Ahok di ruang publik, dan mencoba menghidupkan kembali peluang Ahok, mereka bagian dari "die hard" yang kini jumlahnya hanya 10-11 persen saja dari pemilih Jakarta.
Namun Ahok masih memiliki waktu 3 bulan untuk mengubah semua itu. Bisakah Ahok dan die hardnya mengubah apa yang kini ada?
Tentu dalam politik, banyak hal muskil bisa terjadi, walau sangat sulit. Mengikuti judul film, bagi Ahok dan team die hardnya, bahkan untuk lolos di putaran kedua pilkada DKI Feb 2017 nanti ini "the mission impossible."
Tom Cruise dalam dunia film selalu berhasil mencapai "the mission impossible." Apakah Ahok di dunia nyata akan berhasil pula?