REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Mukhlas Syarkun *)
Negara kita yang multi kultural, etnis, dan agama, maka toleransi menjadi sebuah keniscayaan untuk memperkokoh ikatan kebangsaan yang harmoni dalam gerakan satu napas, satu cita cita luhur untuk hidup bersama adil makmur dan sejahtera.
Dan kenyataannya bangsa ini dibangun atas sikap toleransi. Dan ini telah ditunjukkan oleh umat Islam yang seharusnya tunduk sistem politik Islam yang eksklusif, tetapi umat Islam rela bersikap inklusif, menempuh jalan kompromi dan bertoleransi dengan mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta, semua ini demi terbentuknya NKRI.
Hal Ini menjadi bukti nyata bahwa umat Islam telah menunjukkan sikap toleransi, berjiwa negarawan, dan semangat nasionalisme yang tinggi. Karena itu, ketika pilkada DKI umat Islam tidak terima dituduh intoleran hanya karena menolak Ahok menjadi gubernur.
Secara sosial demografi umat Islam memang sangat besar dan kuat, karena mayoritas (83 persen) secara sosial. Namun, dalam ekonomi umat Islam kecil dan lemah. Sebab hanya menguasai 12 persen dari potensi ekonomi nasional, dan selebihnya 88 persen berada dalam genggaman non-muslim.
Ketidak seimbangan penguasaan ekonomi diatas, sungguh mencerminkan ketidak adilan, adanya jurang kesenjangan yang dalam, menunjukkan tingginya angka kemiskinan dan tercipta ketertinggalan disegala bidang kehidupan.
Keadaan yang demikian tentu tidak sesuai dengan cita cita luhur dari bangsa ini, dan membiarkan keadaan demikian adalah kesalahan besar, maka perlu dicari jalan keluarnya, sebab kesenjangan ekonomi dapat menimbulkan konflik sosial.
Ada beberapa solusi untuk mengatasi hal tersebut di atas. Yaitu, pertama, pendekatan struktura. Ini yang pernah dilakukan oleh Malaysia ketika menghadapi tragedi 13 Mei 1969 yang dipicu oleh kesenjangan dan penguasaan ekonomi yang tidak seimbang, dimana Bumiputra mayoritas secara sosial, tetapi minimalis secara ekonomi, atas dasar itu maka pemerintah membuat kebijakan yang dikenal dengan DEB (dasar ekonomi baru) kebijakan yang mengalokasikan 30 persen potensi ekonomi untuk Bumiputra.
Dalam konteks Indonesia dapat mencontoh di atas tentu dengan formula yang berbeda, tetapi subtansinya sama yaitu membuat kebijakan untuk melindungi dan bahkan perlu untuk memperbesar porsi potenai ekonomi terhadap mereka yang termarginal secara ekonomi. Ini bukan diskriminasi, tetapi kebijakan untuk keadilan dan keseimbangan serta keharmonian untuk tegaknya negri yang kita cintai.
Kedua, pendekatan non struktur dengan cara memberi penyadaran dan tentu ini tidak ada salahnya sesama anak bangsa untuk saling mengingatkan kepada mereka yang menguasai potensi ekonomi, untuk bertoleransi sebagai cerminan dari rasa kebersamaan dan gotong royong sesama anak bangsa.
Hal ini perlu dilakukan karena mereka yang menguasai ekonomi secara mayoritas nampaknya belum sadar untuk bersikap toleransi secara ekonomi. Hal itu terlihat begitu besar dana mereka yang diparkir di luar negeri. Bahkan aset di bank-bank Singapur mayotitas milik WNI, bagitu juga dalam Panama paper ditemukan puluan ribu rekening dari WNI dengan jumlah yang sangat besar.
Mereka juga agresif dengan berbagai taktik menguasai aset tanah secara membabibuta, dan jika dibiarkan tentu akan menimbulkan kesenjangan yang semakin mencemaskan. Padahal, jika mau bertoleransi secara ekonomi, dengan menyimpan dana yang besar itu didalam negri dan diinvestasikan di infrastruktur, tentu negri ini tak perlu lagi utang.
Seandainya dana yang begitu besar diparkir di dalam negeri, dan dikerjasamakan untuk digerakkan dalam sektor riil dengan semangat gotong royong yang saling menguntungkan, maka akan memberi impek positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Namun, kenyataannya, bangsa ini baru dapat bertoleransi secara sosial dan belum dapat bertoleransi secara ekonomi. Maka wajar bangsa ini akan selamanya menghadapi masalah kesenjangan, dililit hutang, dan kemiskinan.
*) Pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Islam