Oleh: Priyantono Oemar Pada 20 November 1956, Konstituante memulai sidang. Presiden Sukarno menyampaikan harapannya agar lembaga ini segera menyusun dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) dalam masa kerja yang tidak dibatasi. Menyusun dan menetapkan UUD RI memang sudah diamanahkan oleh Pasal 134 UUD Sementara 1950. Konstituante menyusun UUD RI...