Oleh: Priyantono Oemar Pada 20 November 1956, Konstituante memulai sidang. Presiden Sukarno menyampaikan harapannya agar lembaga ini segera menyusun dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) dalam masa kerja yang tidak dibatasi. Menyusun dan menetapkan UUD RI memang sudah diamanahkan oleh Pasal 134 UUD Sementara 1950. Konstituante menyusun UUD RI...
Berita Lainnya