Selasa 27 Aug 2013 06:07 WIB

Polisi Razia Senjata di Jalan, Toko Senpi Online Dibiarkan

Senjata Api
Foto: Prayogi/Republika
Senjata Api

Oleh Achmad Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, Suara pria itu renyah terdengar. Melalui telepon, dia berpromosi soal beberapa jenis senjata dagangan yang dijual.

Ada glock, revolver, hingga senapan laras panjang. Produknya bukan hanya airsoft gun atau pistol mainan. Dia pun menyediakan senjata berpeluru gas dan peluru karet, hingga senjata berpeluru tajam. 

"Kita punya 62 jenis senjata,"ujarnya. Harganya bervariasi. Sebagai contoh, pria berinisial Ey itu menjual Glock 17 dengan peluru tajam senilai Rp 320 juta.

Sedangkan Glock berpeluru karet senilai Rp 155 juta. Sebelum barang dikirim, Ey mengharuskan pembeli untuk membayar uang muka separuh dari harga yang ditetapkan. 

Ey mengklaim pembelinya bisa mendapatkan senjata api dengan surat yang lengkap. Hanya, dia menawarkan senpi dengan beberapa persyaratan.

Calon pembeli harus menyertakan salinan KTP, kartu Keluarga, dan harus lulus tes. Tes yang harus dilewati peminat senpi ini adalah tes kesehatan, tes psikologi, dan tes menembak.

Dia menerima semua pengurusan persyaratan itu, termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat ijin dari Kapolda.

Semua perijinan bisa selesai dalam jangka waktu tiga bulan. Konsumen akan mendapatkan barang pesanan setelah menjalani uji tembak di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, dan membayar sisa biaya. Ey pun menjamin tidak akan ada aksi penipuan. 

Kata dia, konsumen langsung mengambil surat ijin tersebut ke Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri. Dia mengklaim, Kapolri langsung yang akan tanda tangan.

Dulu, Ey menjual senjatanya via Facebook. Lamannya sekarang sudah hilang. Entah bergantinama atau mundur dari jagad maya. Akunnya raib usai Republika memuat berita Penjualan Senpi Marak di Dunia Maya.

Selain Ey, ada pula situs penjual senpi di internet. sebut saja senpi9mm.blogspot.com dan 8gudangsenjata.blogspot.com. Situs tersebut berisi fitur senjata api berbagai jenis, baik laras panjang dan laras pendek. 

Dalam situsnya, pemilik menjelaskan senjata itu merupakan 'barang baru'. Harganya pun bermacam- macam sesuai jenis dan merek senjata. Untuk Glock 19 beserta peluru, harganya 720 dolar AS, sedangkan Baretta dibanderol 670 dolar AS.

Dua pemilik laman itu menjual dengan cara yang sama. Dia hanya menyematkan alamat surat elektronik yang bisa dihubungi oleh peminat senjata. Satu diantaranya menyertakan nomor telepon. Tak seperti Ey, dua situs tersebut hingga saat ini masih bisa diakses di internet. 

Terang-terang, mereka  menyatakan senjatanya adalah ilegal. Di lamannya, si pemilik menyatakan senjata tersebut tak dilengkapi dengan surat-menyurat. Karena dengan 'jujur', mereka menjelaskan, tak bisa mengurus legalitas senjata api.  

Hukum di Indonesia membatasi penggunaan senjata api. Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 pun mengancam dengan hukuman 10 hingga 20 tahun penjara.

Sejak tahun 2006, Mabes Polri sudah tidak mengeluarkan ijin baru untuk penggunaan senjata berpeluru tajam. Moratorium istilahnya. Anehnya, kejahatan jalanan dengan senjata api justru semakin marak. 

Akhir-akhir ini, polisi pun disibukkan dengan razia senjata. Tak hanya senjata api berpeluru tajam, aparat keamanan menyikat beberapa sentra pedagang airsoft gun. Ratusan airsoft gun disita dan pemiliknya digelandang. Beberapa diantaranya dikaitkan dengan aksi terorisme. 

Razia senjata api bermula dari peristiwa penyerangan dan pembunuhan anggota polisi. Di Tangerang, anggota Polsek Pondok Aren bernama Bripka Maulana dan Aipda Kus Hendratma harus meregang nyawa di ujung timah panas. Mereka ditembak pelaku yang mengendarai sepeda motor.  

Sebelumnya, aksi penembakan yang menyasar ke anggota kepolisian dilakukan oleh pelaku yang masih misterius. Kali ini, penembakan mengarah ke rumah AKP Tulam yang terletak di perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh, Kota Tangerang. Selasa (13/8) pagi.  Polisi menduga pelaku menggunakan airsoft gun.

Masih objek yang sama, seorang polisi terbunuh pada bulan suci Ramadhan. Aipda Patah Saktiyono, anggota Polisi Satuan Lalu Lintas Polsek Gambir, menjadi korban. Dia ditembak di Jalan Cirende Raya, tepatnya depan Sekolah Al Path, Sabtu (27/7) sekitar pukul 04.30 WIB. Polisi paruh baya itu tewas saat hendak mengisi kuliah subuh.

Polisi dan pengamat menunjuk teroris berpeluang menjadi subjek pelaku yang paling besar. Alasannya, teroris ingin balas dendam dengan pasukan antiteror Datasemen Khusus 88 Mabes Polri. Para brigadir pun menjadi korban untuk menarik perhatian. Harapannya, densus turun dan para teroris pun bisa melakukan penyergapan. 

Operasi kepolisian pun mulai giat. Sebuah senjata api dan ratusan peluru ditemukan di Anjungan Jawa Tengah, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Polisi kemudian mengembangkan penemuan di TMII ke Bandung. 

Disana, polisi menemukan ribuan peluru. polisi juga menggerebek sentra pembuatan senjata rakitan di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat yang ternyata memproduksi senjata api rakitan. Beberapa pucuk senjata api disita. Empat diantaranya berjenis Pen Gun.

Bersamaan dengan aksi razia, aksi penangkapan terduga teroris pun dilakukan. Di Bekasi, polisi menangkap Iswahjudi si penjual kebab dan menyita satu pucuk senjata. Polisi juga menangkap empat terduga lainnya di sebuah ruko di Bekasi Timur. 

Pertanyaannya, apakah razia di jalanan dapat menyelesaikan masalah? Apakah menangkap seluruh anggota teroris dan balas menembak dapat menjamin tak akan ada lagi senpi ilegal berkeliaran? 

Pertanyaan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi polisi. Mengingat, tak ada penangkapan bandar senjata api besar dalam beberapa tahun terakhir. Tidak seperti bandar narkoba, judi atau miras. Penangkapan bandar senjata api dapat dihitung dengan jari.

Polisi terlalu sibuk merazia di jalanan. Anehnya, penjualan senjata di dunia maya justru dibiarkan. Faktanya, selain dua laman tersebut, masih banyak situs penjual senjata api lainnya. Cukup searching di Google, maka akan bermunculan blog penjual senjata api. 

Sikap tak konsisten karena Mabes Polri sudah menegaskan, ijin senjata sudah dihentikan sementara sejak 2006. Moratorium yang masih berlangsung hingga saat ini. 

Padahal, boleh jadi pelaku pembunuhan polisi mendapatkan senjata api dari beragam laman yang beredar di dunia maya. Kita hanya bisa berdoa, semoga arwah para jenazah polisi yang terbunuh tak menjadi murka. Melihat 'dibiarkannya' peredaran alat pencabut nyawa.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement