Kamis 27 Dec 2018 00:03 WIB

Menimbang Penghentian Semantara Kampanye di Banten

Belum ada pernyataan kedua kubu untuk menghentikan sementara kampanye.

Muhammad Hafil
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Hafil*

Dua hari setelah terjadi gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah pada 29 September 2018 lalu, kedua kubu capres-cawapres sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan kampanye di Sulawesi Tengah. Kesepakatan ini juga menyetujui usulan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta kedua kubu menghentikan sementara kampenye di Sulawesi Tengah pada 1 Oktobernya.

Tujuan dari penghentian sementara ini adalah untuk lebih fokus membantu penanganan pascagempa di Sulawesi Tengah. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mengizinkan mobil-mobil ambulans yang memiliki logo partai politik yang ikut membantu penanganan pascagempa waktu itu. Selain itu, KPU juga melarang politikus-politikus baik capres-cawapres dan caleg untuk mengajak atau mengampanyekan dirinya saat terjun membantu penananganan pascagempa-tsunami waktu itu. Bahkan, Bawaslu juga melarang Jokowi jika memberikan bantuan, harus atas nama pemerintah Indonesia, bukan atas nama Jokowi.

Tetapi, kebijakan itu belum terjadi di Provinsi Banten dan Lampung yang baru tertimpa musibah tsunami pada 22 Desember kemarin. Meskipun, tak seluruh provinsi itu yang terdampak musibah. Ada dua kabupaten yang terkena dampak terparah yaitu di Kabupaten Pandeglang (Banten) dan Kabupaten Lampung Selatan (Lampung).

Hingga hari kelima pascatsunami, belum ada satupun pernyataan dari kedua kubu untuk menghentikan sementara kampanye. Baik di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lampung Selatan secara khusus maupun di Provinsi Banten secara umum.

Menurut hemat penulis, ada satu alasan yang membuat kedua kubu belum memberikan pernyataan penghentian sementara kampanye di dua daerah tersebut, khususnya di Banten secara luasnya. Yaitu, Banten yang kini sedang menjadi perhatian khusus dan diperebutkan oleh kedua kubu.

Satu pekan kemarin, bahkan kubu Jokowi-Ma’ruf secara khusus melakukan rapat evaluasi untuk membahas masalah pemenangan di Banten. Di mana pada saat itu, Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla (JK), menilai timnya perlu berjuang dan berusaha keras untuk meraih pemilih di Banten. Konon, menurut survei internal ditunjukkan elektabilitas Jokowi-Ma'ruf di Banten setelah dua bulan kampanye baru meraih 39 persen suara dibanding Prabowo-Sandi yang mencapai 58,7 persen dan sisanya tak menjawab.

Sedangkan kubu Prabowo-Sandi, harus bekerja keras untuk mempertahankan kemenangan di Banten. Sebagaimana yang terjadi pada Pilpres 2014 di mana Prabowo-Hatta Rajasa saat itu meraih kemenangan di angka 57,10 persen.  Sementara Jokowi-Jusuf Kalla saat itu hanya meraih 42,90 persen.

Namun, rasanya tak elok jika membedakan Banten dengan Sulawesi Tengah. Seharusnya, kedua kubu bisa membuat pernyataan ada penghentian sementara atau moratorium kampanye di Banten. Kalau tidak bisa Banten secara khusus, paling tidak untuk kabupaten yang paling terdampak bencana tsunami kemarin, yaitu Pandeglang. Paling tidak, moratorium dilakukan hingga masa penanganan bencana usai atau 14 hari pascabencana sebagaimana yang dinyatakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

*) Penulis adalah redaktur Republika.co.id

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement