REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif
Dalam situasi kebangsaan kita yang tidak menentu sekarang ini, kerinduan akan hadirnya negarawan semakin dirasakan. Jika kita becermin kepada Bung Karno dan Bung Hatta dalam hal kepemimpinan nasional, maka beberapa catatan berikut mungkin menarik untuk dikaji ulang di saat Indonesia kini tengah mengalami krisis nasional yang mengganggu.
Era reformasi lebih banyak melahirkan politisi yang serbapragmatis dengan wawasan kebangsaan yang rapuh, sedangkan negarawan yang bisa membawa bangsa ini meraih tujuan kemerdekaan seperti yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya dalam alinea keempat, tak kunjung muncul. Tetapi, apakah Bung Karno dan Bung Hatta sebagai pejuang kebangsaan yang negarawan telah berhasil membawa bangsa dan negara ini kepada tujuan yang telah dirumuskan itu? Penjelasan di bawah ini adalah kemungkinan jawaban dari pertanyaan tersebut.
Bahwa Bung Karno dan Bung Hatta di saat-saat menghadapi krisis kenegaraan lebih sering mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan mungkin bisa kita terima. Kedua proklamator ini tidak selalu sejalan dalam pandangan dan praktik politik, tetapi tidak mengurangi kualitas kenegarawanan mereka.
Mundurnya Bung Hatta sebagai wakil presiden di akhir 1956 adalah tanda awal bahwa kedua tokoh itu sudah berada di persimpangan jalan, sementara hubungan pribadi keduanya relatif tetap tidak putus. Hubungan surat-menyurat keduanya masih berlangsung, tetapi dalam posisi yang berbeda: Bung Karno sebagai presiden, Hatta sebagai warga negara biasa dengan bobot tertentu.
Memang patut disesalkan mengapa kerja sama kedua proklamator ini tidak bisa bertahan agak lama sampai Indonesia menjadi lebih stabil dalam politik dan ekonomi karena keduanya adalah simbol tertinggi dari persatuan bangsa. Sekiranya Bung Hatta bisa lebih sabar mendampingi Bung Karno, maka perpecahan yang parah itu mungkin akan dapat diatasi.
Saat Bung Karno pada 5 Juli 1959 mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dengan membubarkan Majelis Konstituante, kemudian membubarkan parlemen, sebagai jalan untuk menciptakan sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1966), Bung Hatta tidak cepat bereaksi. Baru pada Mei 1960 di bawah artikel dengan judul “Demokrasi Kita”, Hatta dengan keras mengatakan bahwa Demokrasi Terpimpin adalah suatu “diktatur yang didukung oleh golongan-golongan tertentu”.
Tetapi Hatta menyadari bahwa “demokrasi yang tidak kenal batas kemerdekaannya, lupa syarat hidupnya dan melulu menjadi anarki lambat laun akan digantikan oleh diktatur”. Dengan kata lain, bisa ditafsirkan bahwa demokrasi yang melampaui batas akan menyulut anarki, dan anarki akan membuka jalan kepada sistem diktator.
Demikian itulah peta politik Indonesia di awal era Demokrasi Terpimpin itu. Dan ingat bahwa Bung Karno dan Bung Hatta adalah negarawan dan intelektual besar yang pernah dimiliki bangsa ini, tetapi keduanya juga pecah kongsi karena perbedaan pandangan tentang demokrasi sudah terlalu jauh. Adapun politisi hari ini hampir tidak pernah berdebat tentang masalah-masalah besar, seperti demokrasi, moralitas, dan keadaban politik, karena memang mereka tidak berupaya menjadi negarawan.
Tengoklah itu manuver KMP (Koalisi Merah Putih) berhadapan dengan manuver KIH (Koalisi Indonesia Hebat) bukan karena perbedaan pandangan yang mendasar tentang demokrasi, moralitas, dan keadaban politik, tetapi hampir selalu dipicu oleh masalah politik kekuasaan bagi-bagi rezeki. Demokrasi di tangan politisi dalam kualitas ini hanyalah akan semakin memperburuk sistem politik Indonesia yang memang sudah buruk itu.
Jika Bung Karno dan Bung Hatta sebagai negarawan besar pada saat-saat kritikal pernah tidak kompak, semestinya para politisi kita sekarang ini harus lebih hati-hati agar perpecahan bangsa ini tidak semakin parah. Sisi-sisi negatif dari Bung Karno dan Bung Hatta jangan diwarisi. Tetapi, sisi-sisi positif dalam sikap mereka yang lebih mementingkan bangsa dan negara perlu dihidupkan terus-menerus sampai kultur bangsa ini menjadi siuman secara total.
Jalan yang terpendek ke arah itu adalah agar para politisi yang sedang di atas panggung sekarang ini bersedia mengganti sikap dan karakter sebagai politisi menjadi negarawan dengan wawasan kebangsaan yang tajam dan jelas. Hanya dengan perubahan sikap mental yang demkian itu sajalah jaminan masa depan Indonesia yang lebih adil, bermartabat, dan percaya diri dapat dipastikan.
Kita tidak boleh tersesat oleh celoteh ini, “Bung Karno dan Bung Hatta saja tidak akur, apalagi kita yang datang belakangan.” Rahim bangsa ini punya potensi untuk melahirkan para negarawan yang bisa melebihi Bung Karno dan Bung Hatta. Syaratnya, kita mau belajar secara jujur dari sejarah.