Oleh: Akhmad Danial, Dosen Komunikasi UIN Jakarta
Saya kemarin berjanji untuk memaparkan percakapan saya dengan Margarito Kamis, salah seorang Panelis Debat Capres perdana topik Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme mengenai isu-isu terkait debat Capres. Misalnya, soal pembocoran materi debat seminggu sebelum debat dilaksanakan.
Media massa dan di internet menyebut hal itu berarti KPU memberi "contekan" pada kandidat. Hal itu dicemooh akan menghasilkan Capres "penghapal" jawaban pertanyaan debat dan mendegradasi kualitas debat Capres. Banyak lagi penilaian sejenis yang tidak saya sebut satu per satu.
Saya sendiri bersikap tidak keberatan dengan langkah KPU itu karena alasan yang bersifat pribadi. Selaku dosen, rata-rata ujian yang saya adakan berbentuk take home test yang karenanya, soal diberikan terlebih dahulu dan mahasiswa bebas membuka catatan dan buku.