Ahad 03 Mar 2019 05:03 WIB

Kafir dan Iman tidak Bisa Diamandemen

Istilah kafir dan iman seharusnyaditerima sebagai hal biasa.

Red: Muhammad Subarkah
Umat Islam melaksanakan Salat Idul Fitri. (ilustrasi)
Foto: dokrep
Umat Islam melaksanakan Salat Idul Fitri. (ilustrasi)

Oleh: Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI

Kata “Kafir” itu istilah dalam kitab Suci, gak bisa diamandemen, itu wahyu Ilahi. Tapi jika ada kata kafir dalam konstitusi dan undang-undang, mari kita amandemen, itu buatan manusia. Katanya kita disuruh jangan campur agama dan politik. Beginian saja tak bisa dicerna.

Lagi pula, kata “kafir” dan padanannya ada di banyak agama. Kenapa yang jadi korban hanya agama Islam? Kenapa Alquran yang dipersoalkan? Susah banget mau jadi orang Islam. Kalau oleh konsep iman agama lain saya disebut kafir ya terima saja. Memang kenapa kalau kafir?

Justru kedewasaan berwarganegara dan toleransi itu ditentukan oleh kemampuan kita untuk mencerna perbedaan konsep dalam iman. Ini malah toleransi mau merasuk pada perubahan konsep iman. Lah apa hak kita mengubah konsep iman? Nabi aja gak boleh. Heran saya. Ini kan sederhana.