Oleh: Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI
Kata “Kafir” itu istilah dalam kitab Suci, gak bisa diamandemen, itu wahyu Ilahi. Tapi jika ada kata kafir dalam konstitusi dan undang-undang, mari kita amandemen, itu buatan manusia. Katanya kita disuruh jangan campur agama dan politik. Beginian saja tak bisa dicerna.
Lagi pula, kata “kafir” dan padanannya ada di banyak agama. Kenapa yang jadi korban hanya agama Islam? Kenapa Alquran yang dipersoalkan? Susah banget mau jadi orang Islam. Kalau oleh konsep iman agama lain saya disebut kafir ya terima saja. Memang kenapa kalau kafir?
Justru kedewasaan berwarganegara dan toleransi itu ditentukan oleh kemampuan kita untuk mencerna perbedaan konsep dalam iman. Ini malah toleransi mau merasuk pada perubahan konsep iman. Lah apa hak kita mengubah konsep iman? Nabi aja gak boleh. Heran saya. Ini kan sederhana.