Sabtu 06 Apr 2019 05:00 WIB

90 Menit Dengan Habib Rizieq di Makkah

Jurnalis senior Ilham Bintang mewancarai Habib Rizieq di Makkah

Suasana di sekitar tempat tinggal Habib Rizieq di Makkah.
Foto: Ilham Bintang
Suasana di sekitar tempat tinggal Habib Rizieq di Makkah.

Oleh: Ilham Bintang, Jurnalis Senior dan Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Sosok Habib Rizieq Shihab — Habib Rizieq/HRS — tak banyak berubah dalam “pengungsiannya “. Tetap semangat, energik, menggebu- gebu, humoris dan sesekali “menyalak” untuk penekanan  prinsipnya. Tiada kesan sama sekali punya kesusahan. Padahal,  April ini  sudah dua tahun dia di tanah suci dengan status cekal, tak boleh keluar dari Saudi Arabia.

Itulah kesan yang saya peroleh ketika bertamu di rumah HRS yang berjuluk Imam Besar Umat Islam Indonesia di Makkah, Rabu (3/4) petang.  Menghapus  anggapan saya semula, mengira dia sengsara dalam pengasingan, dan karena itulah sebab utama mendorong saya menemuinya. Silaturahmi  dengannya tak dinyana berlangsung sekitar 90 menit. Diakhiri dengan salat Ashar berjamaah yang diimami oleh tuan rumah.

Dalam perbincangan sore itu, dia mengutarakan kerinduannya pada Tanah Air. Ia ingin kembali untuk  setidaknya,  satu hari saja.  Hadir  pada Pemilu 17 April untuk  menggunakan hak pilihnya . Ia sudah mengajukan surat kepada pihak berwenang di Saudi yang mencekalnya. Cekal?

“Itu saya tahu atas permintaan pemerintah Indonesia. Pemerintah  Saudi sendiri lebih suka menggunakan alasan demi keselamatan  jiwa saya. Pemerintah Saudi sangat baik terhadap saya dan keluarga. Memperlakukan saya sangat istimewa, “ ungkap HRS.

Kalau baik, kenapa Anda dicekal, dan tidak menggugat itu? “Orang baik masak saya gugat? Mereka kan bertindak atas permintaan Jakarta, melalui saluran G to G ( saluran pemerintah),” sahutnya.

Kalau begitu kenapa tidak menggugat pemerintah Indonesia, melalui lawyer di Jakarta, misalnya.

“ Sudah. Seribu lawyer sudah menyoal itu, tetapi tidak pernah digubris. Makanya saya berkesimpulan kasus  saya bukan kasus hukum, yang bisa diselesaikan dengan kaidah hukum. Kasus overstay saya di Saudi sudah diputihkan. Nol. Ini baru tiga minggu lalu. Kasus saya kasus politik. Mungkin, yah, mungkin, selesai sendiri setelah Pemilu di Indonesia, “ ucapnya menduga sambil melepas tawa.

Anda sudah mengajukan permohonan pulang ke Indonesia. Seberapa besar peluang dikabulkan. 

“ Fifty - fifty,” sahutnya cepat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement