Senin 22 Jul 2019 07:03 WIB

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi

Sisi moneter dan fiskal memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi

Sunarsip
Foto: istimewa
Sunarsip

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh Sunarsip

Pekan lalu, Bank Indonesia (BI) menetapkan kebijakan suku bunga acuannya (BI 7-Day Repo) turun menjadi 5,75 persen dari sebelumnya 6 persen. Turunnya tingkat suku bunga acuan ini memiliki alasan rasionalnya. Pertama, dari sisi eksternal, ekonomi global saat ini diperkirakan tumbuh melambat, terutama di negara-negara maju seperti di Amerika Serikat (AS), Eropa, dan Jepang.

Otoritas ekonomi di berbagai negara tersebut, tentunya tidak ingin ekonominya tumbuh melambat. Dalam rangka menjaga ruang bagi pertumbuhan ekonomi, bank sentralnya diperkirakan akan menjaga suku bunga acuan (policy rate) tetap rendah.

Suku bunga acuan bank sentral AS (the Fed Fund Rate/FFR), misalnya, diperkirakan tetap sebesar 2,5 persen hingga akhir tahun ini. Seiring dengan kebijakan moneter bank sentral AS tersebut, bank sentral lainnya juga diperkirakan akan mengambil langkah yang sama, yaitu tetap mempertahankan suku bunga acuannya.

Kondisi ini tentunya memberikan ruang bagi BI untuk “mengoreksi” suku bunga acuannya. Ini mengingat, sejak pertengahan tahun lalu, selisih (spread) antara suku bunga pasar uang domestik dan FFR telah kembali meningkat.

Kedua, dari sisi internal, ekspektasi nilai tukar rupiah dan inflasi juga positif. Inflasi diperkirakan terjaga relatif rendah, sedangkan nilai tukar diperkirakan relatif kuat seiring dengan melemahnya nilai tukar dolar AS (USD). Melemahnya tekanan terhadap inflasi dan nilai tukar rupiah tentunya memberikan ruang bagi BI untuk melonggarkan kebijakan moneternya.

BI menyebutkan bahwa kebijakan penurunan suku bunga acuan diharapkan dapat menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi. Secara teori, menurunnya suku bunga acuan diharapkan dapat menurunkan biaya dana (cost of fund) yang harus dibayar korporasi sehingga diharapkan kredit perbankan dan aktivitas fund raising dari pasar modal akan kembali meningkat. Ujungnya adalah bila kredit perbankan dan aktivitas fund raising di pasar modal meningkat, diharapkan pertumbuhan ekonomi juga meningkat.

Saya berpendapat bahwa kebijakan penurunan suku bunga acuan BI memang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, kebijakan BI tersebut masih belum cukup (necessary but not sufficient) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari sekarang (sekitar 5 persen).

Tentu terdapat variabel lain yang perlu dicermati untuk mendorong ekonomi tumbuh lebih tinggi lagi. Salah satunya adalah dari sisi kebijakan fiskal. Tahun ini diperkirakan defisit APBN masih tetap tinggi, mengingat realisasi penerimaan negara (pajak dan nonpajak) diperkirakan tidak sesuai ekspektasi.

Pelemahan penerimaan negara ini terutama disebabkan oleh melemahnya aktivitas ekonomi, seperti ekspor dan impor seiring dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya harga-harga komoditas. Berdasarkan data, sampai dengan Juni 2019, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 603,34 triliun atau 28,25 persen dari target penerimaan pajak APBN 2019 yang mencapai Rp 1.577,6 triliun.

Diperkirakan sampai akhir 2019 penerimaan perpajakan akan mengalami kekurangan (shortfall) hingga Rp 143 triliun dari target. Bila penurunan penerimaan perpajakan ini tidak diimbangi oleh penyesuaian di belanja negaranya, defisit APBN diperkirakan akan lebih besar daripada target APBN.

Konsekuensi dari kenaikan defisit fiskal tersebut adalah pemerintah akan menaikkan utangnya. Peningkatan defisit APBN yang dibiayai melalui utang inilah yang perlu dicermati. Bila pemerintah lebih banyak menerbitkan surat utang dan biasanya suku bunganya cukup kompetitif bagi investor, konsekuensinya langkah tersebut dapat menghambat upaya swasta melakukan fund raising melalui pasar modal.

Korporasi (swasta) menjadi kurang terdorong untuk menerbitkan surat utang yang pada akhirnya menghambat laju investasi. Dalam istilah ekonomi, fenomena seperti ini disebut crowding out effect. Artinya adalah agresivitas pemerintah menerbitkan surat utang untuk menutup defisit fiskal dan meningkatkan pengeluaran pemerintah justru dapat berdampak pada melemahnya laju pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini dapat terjadi karena peran investasi swasta yang lebih besar dibandingkan dengan pemerintah dalam struktur PDB.

Data memperlihatkan bahwa selama 2015-2018, kemampuan berutang (leveraging) korporasi atau swasta cenderung melemah. Di sisi lain, leveraging pemerintah cenderung meningkat. Peningkatan leveraging pemerintah ini antara lain untuk membiayai infrastruktur.

Selama periode 2015-2018 tersebut, pertumbuhan ekonomi kita tumbuh terbatas sekitar 5 persen per tahun. Crowding out effect diduga telah terjadi selama periode ini meskipun derajatnya masih relatif wajar. Bila crowding out effect berlanjut, harapan BI melalui penurunan suku bunga acuan untuk membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi berpotensi terhambat.

Berkaca pada kinerja perekonomian tahun lalu, terlihat bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen lebih banyak didorong oleh proyek pemerintah dan BUMN. Sementara itu, aktivitas korporasi swasta relatif lebih lambat pertumbuhannya.

Salah satu indikasinya adalah cenderung melemahnya kinerja pertumbuhan sektor manufaktur. Melemahnya kinerja pertumbuhan industri manufaktur ini kemudian berdampak pula pada melemahnya laju pertumbuhan ekspor nonmigas manufaktur.

Di sisi lain, sektor manufaktur ini memegang kontribusi yang besar terhadap PDB, yaitu sekitar 20 persen. Kondisi inilah yang menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi kita menjadi terbatas.

Dorongan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan pengeluaran pemerintah (konsumsi dan investasi) tidak cukup untuk menggantikan “hilangnya”  kontribusi korporasi swasta yang antara lain tecermin dari penurunan laju pertumbuhan dan kontribusi sektor manufaktur.

Karena itu, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terutama pasca-penurunan suku bunga acuan BI, diperlukan langkah-langkah mendasar yang bertumpu pada kebijakan fiskal dan sektoral. Pertama, kebijakan fiskal sebaiknya tidak berorientasi pada pembiayaan defisit fiskal. Bila orientasinya pada pembiayaan fiskal, potensi terjadinya crowding out effect terhadap perekonomian justru lebih besar.

Saya berpendapat, di tengah potensi melemahnya penerimaan negara (pajak dan nonpajak), sebaiknya pemerintah lebih memprioritaskan melakukan rekonfigurasi terhadap sisi belanja negaranya. Besaran dan alokasi belanja negara perlu disesuaikan dengan kapasitas fiskalnya sehingga tidak menambah defisit fiskalnya.

Kedua, pada tahun-tahun mendatang, pemerintah perlu lebih memfokuskan mendorong pertumbuhan sektor manufaktur. Penataan terhadap sektor manufaktur, mengingat secara struktural sektor manufaktur kita masih terkonsentrasi di Jawa dengan karakteristik sebagian industrinya memiliki ketergantungan yang tinggi pada impor.

Salah satu strateginya adalah dengan mendorong pertumbuhan sektor manufaktur berbasis keunggulan lokal, seperti agroindustri dan hilirisasi hasil pertambangan, terutama di luar Jawa yang hingga kini belum tergarap dengan baik.

Kita berharap bahwa dari sisi moneter, ruang bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dapat terus dijaga. Sedangkan, dari sisi fiskal dan sektoral, juga perlu ada reformasi struktural.

Kombinasi antara kebijakan moneter dan fiskal yang ekspansif serta kebijakan sektoral yang berorientasi pada reformasi strukural inilah yang akan menjadi kunci bagi terwujudnya pertumbuhan ekonomi tinggi dan berkelanjutan di masa mendatang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement