REPUBLIKA.CO.ID,
Oleh Ririh Jatismara, Staf Kesra BPS Provinsi Jambi
Banyak pertanyaan bermunculan tentang program Badan Pusat Statistik (BPS) menyambut awal tahun 2020. Apa saja yang akan dilakukan BPS pada 2020 ini. Adakah sesuatu yang spesial?
Badan Pusat Statistik merupakan lembaga yang secara resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai penyedia data utama. Pada peresmian pembukaan Rakortek SE2016 di Istana Negara disampaikan bahwa kesimpangsiuran sejumlah data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Padahal salah satu kunci suatu negara agar bisa memenangkan persaingan dan kompetisi global adalah dengan memiliki data dan informasi yang strategis, akurat, dan berkualitas. Data merupakan salah satu penimbang bagi kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan kebijakan dalam roda pemerintahan. Dengan begitu dibutuhkan pengelolaan data dan informasi secara optimal dan berkesinambungan dengan metodologi yang dapat memperkecil kesalahan untuk pengambilan keputusan.
BPS sebagai lembaga penyedia data dan informasi telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencatat, mempresentasikan, serta memproyeksikan data yang ada dengan mempertimbangkan fenomena-fenomena yang terjadi di lapangan. Hal itu dilakukan dengan berbagai kegiatan survei yang sudah terprogram di setiap tahunnya bekerja sama dengan kementerian/lembaga, organisasi pemerintah daerah, perusahaan, dan instansi terkait di seluruh Indonesia.
Bagaimana dengan Program BPS di tahun 2020? Banyak hal menjadi pertanyaan dan teka teki yang menjadi satu catatan dalam benak masyarakat, akan seperti apa BPS mencatat seluruh warga negara Indonesia ini. Program besar di awal tahun 2020 bagi BPS adalah menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) sebagai core program 10 tahunan yg diselenggarakan oleh BPS sebagaimana UN Recommendation (World Population and Housing Programme) untuk mendata seluruh penduduk.
Pencapaian yang ingin dicapai adalah Satu Data Kependudukan Indonesia. Mencapai Satu Data Kependudukan Indonesia dengan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia secara de facto dan de jure serta menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator pembangunan berkelanjutan.
Acara besar BPS di awal tahun 2020 ini merupakan Sensus Penduduk ketujuh yang dilaksanakan di Indonesia. Terobosan yang diambil oleh BPS di SP2020 ini adalah dengan menggandeng Kementerian Dalam Negeri RI, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2019. Kerja sama untuk merumuskan penggunaan data adminduk (administrasi kependudukan) sebagai sumber utama dan dasar pelaksanaan SP2020 pada tahap pertama yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020 secara online melalui sensus.bps.go.id.
Lantas bagaimana dengan penduduk yang belum terdaftar dalam adminduk Ditjen Dukcapil? Jangan galau dan risau. Bagi kaum milenial dan penduduk yang terdaftar secara adminduk akan dapat mengisi datanya dengan online.
Sedangkan bagi penduduk yang belum terdaftar secara resmi di adminduk dikarenakan pengurusan KTP, sistem yang tidak terjangkau, sinyal yang tidak terjangkau, administrasi desa yang kurang terkoordinir dan segala permasalahan administrasi lainnya, akan diantisipasi oleh BPS dengan mendatangkan petugasnya ke rumah penduduk. Tahap kedua ini dilaksanakan tanggal 1-31 Juli 2020 dengan wawancara petugas kepada penduduk.
Kedua tahap pelaksanaan penyelenggaraan SP2020 merupakan metode kombinasi yang merupakan terobosan untuk memanfaatkan sistem data regristrasi (metode berbasis regristrasi) baik data regristrasi individual dan rumah tangga yang relevan dengan sensus secara online. Kemudian dilengkapi dengan metode tradisional dengan sampel survei di lapangan (full field enumeration).
Metode ini ditempuh agar pelaksanaan SP2020 dapat menjangkau seluruh penduduk di wilayah Indonesia baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang telah atau akan tinggal selama minimal 1 tahun di Indonesia.
Semua terobosan yang diambil BPS dengan metode kombinasi ini telah didengungkan sejak direncanakannya SP2020. Merangkul berbagai elemen kementerian/lembaga serta menghimbau seluruh pegawai di lingkungan kerja untuk berpartisipasi aktif pada perhelatan akbar BPS di tahun 2020. Juga dengan mengedukasi setiap elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dan menyebarluaskan sosialisasi SP2020 dengan tujuan serta manfaat SP2020.
Bukan hal yang mudah tentunya untuk memberikan sugesti serta menggugah penduduk agar memberikan jawaban yang relevan. Tapi BPS percaya penduduk Indonesia akan ikut andil dalam suksesnya SP2020 untuk Mencatat Satu Data Kependudukan Indonesia.