REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Kapsul Waktu FCTC akhirnya tiba di Kabupaten Tabanan, Bali, 30 Juli silam.
Simbol komitmen 20 Pembaharu Muda dari 17 kota di Indonesia untuk melakukan aksi mendukung Indonesia aksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) - traktat internasional untuk pengendalian global epidemi tembakau- ini diserahterimakan dari Pembaharu Muda kota Mataram, Rayasa Puringgar dan Syamsul Hadi, yang juga aktivis Dewan Anak Mataram (DAM) kepada Ni Luh Sri Pratiwi, Pembaharu Muda kota Tabanan, yang juga aktivis 9CM Regional Bali.
Kota Tabanan menjadi kota ke-10 yang dilewati Kapsul waku FCTC, setelah Bogor, Pandeglang, Jambi, Mentawai, Sawahlunto, Padang, Medan, Makassar dan Mataram.
Tibanya Kapsul Waktu FCTC di Tabanan disambut antusias para pegiat 9CM Bali. Mereka mengadakan kegiatan “Challange to Change” pada awal Agustus.
Menurut Tiwi, panggilan akrab Ni Luh Sri Pratiwi, “Challange to Change” adalah aksi turun ke jalan memberi tantangan kepada para perokok untuk menukarkan rokoknya dengan barang-barang yang mereka bawa. Selain itu, mereka juga mengumpulkan dukungan tanda tangan dari masyarakat Tabanan untuk mendukung Presiden Jokowi mengaksesi FCTC.
“FCTC sangat penting sebagai regulasi payung di bidang pengendalian tembakau. FCTC dibutuhkan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas generasi muda di Bali, sebab dengan mengaksesi FCTC, Pemda Bali berkomitmen untuk membuat aturan yang lebih ketat dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan pemuda di Bali dari dampak rokok,” ujar Tiwi dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8)
Misalnya, membuat perda KTR yang bisa melindungi anak dari asap rokok, membatasi akses anak terhadap rokok, dan melarang segala bentuk iklan dan promosi di seluruh kota di Bali.