REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Pramuka di Aceh siap terlibat dalam gerakan perlindungan anak lewat U-Report. Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD) Gerakan Pramuka Aceh, Mahyuddin.
“Bisa dikatakan setiap Pramuka di Aceh memiliki telepon genggam, kita tentu ingin telepon genggam ini fungsi sosialnya ada, salah satunya lewat program U-Report,” jelas Mahyuddin dalam keterangan tertulis, Ahad (14/5).
Di Aceh, sosialisasi progam ini disampaikan oleh Hariqo Wibawa Satria (Andalan Nasional Bidang Kominfo), Nining Lasiyati (Tim Siber Pramuka) dan Adnan Mubarak (UNICEF).
Hariqo menjelaskan, Gerakan Pramuka memiliki semboyan di internet yaitu setiap Pramuka adalah kantor berita. Tujuannya dua: pertama, setiap Pramuka mempunyai kesadaran sebagai pemilik, pemimpin redaksi, sekaligus wartawan bagi akun media sosialnya masing-masing. Jadi, setiap Pramuka mempunyai tanggungjawab sosial dengan medsosnya.
Kedua, setiap Pramuka mempunyai kemampuan memberitakan kegiatan Pramuka, produk lokal, pemuda berprestasi, pariwisata, kuliner, budaya, potensi daerah, dan lain-lain di medsos.
“U-Report termasuk adalah bagian dari penerapan semboyan setiap Pramuka adalah kantor berita. Dengan program ini, anggota Pramuka dapat berpartisipasi dalam berbagai jajak pendapat online terkait isu-isu perlindungan anak, partisipasi menjadikan anggota Pramuka peduli, dan kepedulian itu harus dibangun dengan sabar,” jelas Hariqo di hadapan 500 peserta Raimuna Daerah V Kwarda Aceh.
Dalam sosialisasi U-Report di Aceh ini, Pramuka juga mempraktikkan langsung cara-cara sederhana memberitakan kegiatan Pramuka dengan telepon genggam.
Sebagai informasi, U-Report adalah gerakan yang bertujuan melindungi anak, membudayakan hidup sehat dan mengurangi kasus kekurangan gizi di Indonesia. Untuk itu, U-Report merekrut dan melatih Pramuka dari seluruh Indonesia sebagai U-Reporter. Ini sesuai dengan semboyan Kwarnas Gerakan Pramuka yaitu Setiap Pramuka adalah Kantor Berita.
Sebagai U-Reporter, Pramuka berpartisipasi menyampaikan informasi dan menyuarakan pendapatnya melalui jajak pendapat online dan media sosial. Gerakan ini diinisiasi oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan UNICEF melalui MoU yang ditandatangani pada tanggal 26 November 2015.
Cara berpartisipasinya juga mudah, tinggal ketik PRAMUKA dan kirim SMS ke 94567, serta jawab tiga pertanyaan sudah menjadi U-Reporter. Setelah terdaftar, kita diminta aktif menjawab polling yang diinfokan melalui SMS dan semua itu gratis.