Senin 25 Apr 2016 19:52 WIB

BINCANG BISNIS- Ken Dwijugiasteadi, Dirjen Pajak: Kejar Target Pajak dengan Satu Jiwa

Red: operator

Direktorat Pajak Kementerian Keuangan terus memacu langkah untuk mencapai target pajak tahun ini. Mes kipun pada tahun lalu pendapatan negara dari sektor pajak tidak mencapai target, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi tetap optimistis. Ia tetap yakin mampu mencapai target Rp 1.360 triliun yang ditetapkan hingga akhir tahun.

Untuk mencapai itu, berbagai strategi pun disiapkan. Dari sisi teknologi, Ditjen Pajak mengem bang kan teknologi geo tagging. Memiliki prinsip kerja mirip dengan Google Street, teknologi ini disebut mampu memperlihatkan setiap jalan dan bangunan di sekitarnya. Ter masuk objek pajaknya sehingga akan diketahui berapa pajak yang dike nakan.

Ditjen Pajak juga mengembang kan sistem untuk mencari wajib pa jak sesuai dengan nama dan alamat tempat mereka tinggal. Ini dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam e-KTP. Jadi bisa disesuaikan juga SPT (surat pemberitahuan) yang mereka la porkan atau ketahuan kalau mereka belum daftar SPT-nya.

Ken juga berbicara mengenai tax amnesty yang jika berjalan, bisa mendatangkan objek pajak baru dan pada akhirnya akan mendorong perekonomian bangsa. Berikut hasil wawancara Republika Debbie Su tris no dengan Ken di ruang kerja nya di Jakarta, belum lama ini.

***

Apa yang membuat Anda ber sedia menjadi direktur jenderal (dirjen) pajak? 

Saya sendiri tidak tahu. Mungkin karena berbagai pemberitaan di media sosial. Kan suka ada yang bilang, 'Copot plt (pejabat pelaksana tugas) Dirjen Pajak'. Lama-lama Presiden memanggil dan akhirnya mencabut plt-nya. Jadi deh hanya dirjen pajak. 

Bukannya menjadi dirjen pa jak ini berat. Bahkan, pejabat se belum bapak mengundurkan diri. Bagaimana Anda melihatnya? 

Ya memang, seperti DPR bilang, kalau banyak dirjen pajak yang lempar handuk. Kalau saya, saya gak akan lempar handuk, saya lempar yang lain deh yang lebih berat. 

Dengan tugas yang cukup be rat, bagaimana Anda mengonsoli dasikan semua pegawai? 

Kita bikin kompak semua. Ini kan kerja bareng. Saya gunakan moto Satu Jiwa, dan saya juga bagian dari mereka. Jadi saya cuma salah satu dari bagian di DJP (Direktorat Jenderal Pajak). 

Maksudnya Satu Jiwa? 

Intinya seperti konsep lidi. Kalau lidi satu kan mudah dipatahkan. Tapi, kalau banyak dan bersatu, akan susah dipatahkan. Ini yang dimaksud menjadi satu jiwa. 

Dengan kesolidan ini, DJP ya kin bisa mencapai target awal Rp 1.360 triliun? 

Sampai sekarang, saya masih yakin bisa 100 persen. Saya masih optimistis. Tapi syaratnya satu, gotong royong. Ta pi, sekarang persoalannya mau enggak? Kalau dari saya, harus maulah, kan buat negara, bukan buat DJP. 

Belum ada perubahan angka target? 

Kalau itu saya tidak bisa bilang, ka rena yang menentukan angka bukan DJP. Kita di DJP cuma kerja. Walaupun dalam berbagai pertemuan, pasti kita ada diskusi mengenai usulan angka. 

Meskipun pada kuartal perta ma penerimaan masih turun? 

Masih on the track, kecuali untuk PPh Migas, memang saat ini masih turun. Ada juga penurunan dari PPn rokok karena cukai juga sedang turun. 

Kalau ada perubahan dalam APBN? 

Ya kita lihat dulu. Kalau jumlahnya ma sih sama, kita masih yakin. Tapi, kalau ada peningkatan, ya saya lihat dulu kemampuan saya. Kalau diturun kan, ya alhamdulillah. 

Dengan penurunan penda pat an pada kuartal I, ini artinya ha rus mengejar pendapatan dari pa jak lain. Bagaimana strateginya? 

Ya dengan sistem teknologi (IT), kan sudah banyak. Salah satunya de ngan geo tagging. 

Apa yang dimak sud dengan geo tag ging? 

Ini hampir sama dengan Google Street. Jadi, kita bisa lihat se tiap jalan itu ada ba ngunan apa saja, milik siapa. Objek pajaknya juga kelihatan sehing ga akan ketahuan ini akan kena pajak berapa. 

Ada inovasi lain selain geo tag ging? 

Kita juga ada sistem untuk mencari wajib pajak sesuai dengan nama dan alamat tempat mereka tinggal. Ini dila kukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam e- KTP. Jadi bisa disesuaikan juga SPT (surat pemberitahuan) yang mereka laporkan atau ketahuan kalau mereka belum daftar SPT-nya. 

Ditjen Pajak disebut fokus me ningkatkan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP)? Seperti apa? 

Kita jalan terus untuk ini. Itu tadi kita gabungkan dengan sistem geo tag ging ini. Targetnya kita bisa mengum pulkan WPOP mencapai 20 juta. 

Dengan target yang cukup ting gi, apakah jumlah pegawai telah mencukupi? 

Memang, pegawai Ditjen Pajak ma sih kurang. Sekarang bandingkan saja dengan Singapura yang memiliki 90 ribu wajib pajak. Sedangkan kita pega wainya hampir 38 ribu dengan jumlah penduduk yang lebih banyak. 

Dengan pegawai yang ada se tiap satu orang bisa melayani be ra pa wajib pajak? 

Kalau sekarang dengan IT yang ada, kita bisa 1:1.000. Ha rus nya ini kalau ingin bekerja maksimal bisa 1:100, jadi bisa lebih fokus. 

Cara mengatasi ketimpangan jum lah pegawai ini? 

Untungnya saat ini kita memiliki 50 persen pegawai yang terbilang masih muda, berkisar umur 25-40 tahun. Ge nerasi ini kebanyakan tidak terlalu suka de ngan birokrasi. Tapi, ini justru jadi enak ke saya, karena saya juga terangterangan ke mereka. Otak mereka jalan walaupun kalau diajak ngobrol sambil pegang handphone terus. Tapi, mereka juga jadinya enjoy dalam bekerja. 

Infonya saat ini Ditjen Pajak punya intelijen sendiri? 

Oh iya kita ada. Kita baru mem ben tuk Direktorat Intelijen dengan PMK 234. Ini baru bulan kemarin dibentuk. Jum lahnya ada 600 orang, semua pega wai dari DJP. Mereka sudah diberikan pendidikan lebih dulu. Ada juga yang memang lulusan SMA jurusan intelijen. 

Kerjanya apa? 

Ya kerja sesuai dengan kerjaannya. Enggak perlu dikasih tahu, kan? Yang pasti mereka ada di mana-mana, ter sebar di seluruh daerah. 

Terlepas dengan semua prog ram yang dimiliki Ditjen Pajak, seberapa penting kebijakan tax amnesty untuk penerimaan pa jak? 

Tax amnesty ini sudah ada di DPR. Mau jadi atau tidak, kita di Ditjen Pajak tetap akan jalan. Sebenarnya, sebelum tax amnesty juga, kita sudah ada data mengenai siapa-siapa yang menunggak pajak. 

Apa dampak dari tax amnes ty? 

Dengan adanya tax amnesty, bisa ada objek pajak baru. Dengan objek pajak baru, akan timbul investasi baru. Da na dari objek pajak juga nantinya bisa digunakan dalam industri ataupun pembangunan infrastruktur yang me nyerap tenaga kerja. Kemudian ber dampak pada peningkatan daya beli. Ini akhirnya akan berpengaruh kembali ke nilai pajak. 

Berapa pertambahan pema suk an negara dengan adanya tax amnesty? Disebut uang dan aset orang Indonesia di luar lebih dari Rp 11.400 triliun? 

Saya mesti ketemu subjeknya dulu, ini kan subjeknya, terus nanti ada objeknya. Misal dari objek itu ada po tensi dan baru kemudian tarif pajaknya nanti bagaimana. Kita belum bisa menghitung secara perinci. Jadi belum tahu akan bisa masuk berapa banyak. 

Bagaimana kalau tax amnesty tidak disetujui DPR? 

Saya sudah ada rencana. Sudah ada plan A, B, C, bahkan hingga plan Z. 

Selain tax amnesty, persoalan Panama Papers juga sedang ramai diperbincangkan. Apakah data ini bermanfaat untuk Ditjen Pajak? 

Sebenarnya, sebelum ada data ini, kami juga sudah punya data duluan yang tidak jauh beda dari data Panama Papers. 

Sudah diperiksa untuk menya ma kan data ini? 

Ini sedang kita teliti lagi, apakah memang data yang kami punya benarbenar sama. Sejauh ini dari data yang ada, nama orang Indonesianya sekitar 79 persen sama. 

Kemudian, bagaimana kelan jut annya? 

Saya sudah bilang, kalau kita juga sudah punya data lebih dulu, Agustus 2015. Hasilnya kita sudah memanggil 60 orang yang rata-rata namanya ada di Panama Papers. Mereka saya ajak makan dan kemudian bisa meng hasil kan pemasukan negara sampai Rp 50 triliun. Enggak perlu ribut, yang pen ting penerimaannya masuk. 

Mereka itu tidak bayar pajak? 

Mereka tidak salah. Cuma dalam pengisian SPT-nya saja yang belum pas. Saya minta ke mereka untuk bantu ne gara ini. Saya langung bilang ke mereka, nih bapak bantu Rp 1 triliun, kamu Rp 2,5 triliun, kamu sekian. Sudah itu saja. 

Akan ada pemanggilan lagi? 

Rencananya sudah ada, tapi enggak perlu dipublikasi. Kalau saya panggil terus diberitakan, nanti malah bikin malu. Mereka pengusaha ini tidak ingin malu. Terus nanti kalau ada panggilan begini yang diketahui banyak pihak pasti bisa mengganggu juga iklim usaha. Yang penting jangan dipermalukan, para wajib pajak ini. Yang ada di Pana ma Papers juga jangan dipermalukan, buat apalah.   ed: Mansyur Faqih 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement