Jumat 25 Jul 2014 14:00 WIB

Zakat Perspektif Syariah, Tarekat, dan Hakikat (3)

Red:

Oleh: Prof Dr Nasaruddin Umar -- Bagi kalangan ahli hakikat, zakat tidak lagi ditekankan pada aspek pembebasan masyarakat (umat) dari kemiskinan dan kemelaratan, seperti yang dibahas di dalam perspektif syariah.  

Bukan juga penyucian harta dari berbagai kemungkinan syubhat dan haram yang mencemari harta dan kekayaan yang kita peroleh, tetapi sudah menekankan aspek pembersihan segenap diri kita, mulai tubuh badaniyah, mulkiyyah, malakutiyyah, sampai kepada jabarutiyyah. Zakat dalam makna spiritual "menyucikan" diharapkan mampu menyucikan lapisan-lapisan diri dari noda dan kotoran dosa.

    

Konsentrasi ahli hakikat bagaimana membersihkan aspek paling dalam diri manusia, yaitu jiwa, pikiran, dan roh dari kontaminasi materi. Bagaimana membebaskan sekaligus menyucikan jiwa dari noda kebakilan dan ketamakan, sebagaimana diisyaratkan di dalam ayat, "Dan barang siapa diselamatkan dari ketamakan dirinya, maka mereka inilah orang-orang yang menang." (QS al-Hasyr [59]:9).

Mereka yakin bahwa dengan memanfaatkan harta ke jalan yang benar dan sesuai anjuran dalam berbagai ayat dan hadis, niscaya akan membersihkan lapisan-lapisan yang menghijab (hujub) diri dengan Tuhannya.

Bagi ahli hakikat, ilmu dan makrifat juga merupakan kekayaan yang tak kalah pentingnya dengan kekayaan materi. Kesehatan anggota badan, jiwa, pikiran, dan roh merupakan harta atau kekayaan yang tak ternilai harganya.

Bahkan, tidak ada artinya kekayaan materi jika kekayaan jasmani dan rohani bermasalah. Mereka mengutip hadis Nabi yang mengatakan, "Segala sesuatu memiliki zakat. Zakat dari badan adalah ketaatan."

Bagi para ahli hakikat selalu berusaha "menzakati" kekayaan tubuh dengan berbagai komponen rohaninya dengan cara melakukan optimalisasi ketaatan kepada Allah SWT.  

Ilmu, hikmah, dan makrifah yang dimiliki dizakati dengan memberikan pengabdian tulus membimbing umat. Mereka menzakati tubuh, jiwa, dan rohaninya dengan melakukan rangkaian riyadhah dan mujahadah siang dan malam.

Para ahli hakikat, meskipun tidak memiliki harta benda, selalu mengeluarkan zakat sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Mereka menginfakkan sesuatu yang sangat mereka cintai di jalan Allah dan keridhaan-Nya sebagaimana diisyaratkan dalam ayat, "Kalian sekali-kali tidak akan menerima kebaikan hingga menafkahkan apa yang kalian cintai."(QS Ali Imran [3]:92).

Mereka juga memaknai secara secara khusus ayat yang mengatakan, "Perumpamaan orang-orang yang menafkankan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan pahala bagi siapa yang Dia kehendaki."(QS al-Baqarah [2]:261). Bagi mereka yang dimaksud harta di dalam ayat tersebut ialah potensi dan kekuatan yang dianugerah]an Tuhan ke dalam diri kita. Kita dituntut juga untuk membelanjakannya ke jalan Tuhan.

Yang menarik dari kalangan ahli hakikat ialah zakat (mal) adalah bagian dari harta yang harus dikeluarkan untuk membersihkan dan menyelamatkan harta dari segala macam kotoran yang mungkin terakumulasi di dalamnya.

Ibaratnya, tumor itu harus dibuang atau diamputasi guna menyelamatkan yang lainnya. Kalangan ahli hakikat tidak mau menerima zakat harta bukan karena ia tidak termasuk mustahik, bukan juga tidak menyukai harta, melainkan mereka menganggap harta zakat itu "kotoran" atau limbah yang harus dibuang.

Dengan kata lain, zakat itu laksana penyuci dari najis dalam harta atau batin pelakunya. Inilah jawaban mengapa Nabi SAW dan ahlulbaitnya tidak menerima zakat, sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW, "Sesungguhnya zakat itu adalah kotoran-kotoran dari harta manusia."

Mereka juga menghubungkan dengan hadis lain ketika Rasulullah SAW melarang anggota keluarganya menerima zakat. Mestinya, memang kita lebih bangga menjadi muzaki ketimbang mustahik. Yang terjadi di kalangan masyarakat, antre menjadi mustahik dan sepi sebagai muzaki.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement