Selasa 08 Jul 2014 12:32 WIB

Hong Kong Perlu Coblos Susulan

Red:
Distribusi Logistik Petugas membawa surat kotak suara  untuk Pemilihan Umum Presiden 2014 ke perahu transportasi antar pulau di Pelabuhan Anggrek , Kwadang, Gorontalo Utara,Senin (7/7).
Distribusi Logistik Petugas membawa surat kotak suara untuk Pemilihan Umum Presiden 2014 ke perahu transportasi antar pulau di Pelabuhan Anggrek , Kwadang, Gorontalo Utara,Senin (7/7).

JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan kisruh warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong dan negara lain yang tidak bisa menggunakan hak pilih. Caranya dengan menghubungi panitia pemilihan luar negeri (PPLN) untuk memperpanjang masa pencoblosan. "Sehingga, WNI bisa memberikan hak suaranya," kata Marzuki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Menurut Marzuki, peristiwa WNI di luar negeri yang tidak bisa mencoblos bukan kali ini saja. Persoalan serupa juga pernah terjadi dalam pemilu-pemilu sebelumnya. Marzuki menyatakan, KPU dan PPLN mestinya bisa mengantisipasi dengan menjalin komunikasi yang baik. Kasus WNI di luar negeri tidak bisa mencoblos menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu. Marzuki melanjutkan, pemilu yang dilakukan di luar negeri tidak boleh melupakan aturan yang berlaku di masing-masing negara. 

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Nurul Arifin meminta KPU dan PPLN menggelar pemilu susulan bagi WNI yang belum bisa menggunakan hak pilihnya. Menurut Nurul, WNI yang belum diakomodasi harus mendapatkan ruang dan waktu mencoblos kembali. Dia pun menyayangkan kinerja PPLN yang tidak akomodatif terhadap antusiasme WNI yang ingin menggunakan hak pilih.

Menurut dia, persoalan waktu bukanlah alasan untuk menghalangi hak pilih seseorang. "Harusnya KPPS di luar negeri memberikan waktu lebih untuk warga negara mencoblos," ujarnya.

Kasus Hong Kong, kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, tidak sepenuhnya sesuai dengan yang ramai dibicarakan di media sosial dan pemberitaan. Husni melihat, diskusi publik mengenai permasalahan yang terjadi di lokasi pemungutan suara, Victoria Park, Hong Kong, telah melebar ke mana-mana.

Menurut Husni, sejak Sabtu (5/7), dua orang komisioner KPU, yakni Sigit Pamungkas dan Juri Ardiantoro, diutus untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara di Hong Kong. Berdasarkan informasi sementara, sebagian besar pemberitaan dan pembicaraan di media sosial mengenai kisruh pelaksanaan pemungutan suara di Victoria Park adalah tidak benar. Begitu pula, dugaan keberpihakan penyelenggara pemilu kepada pasangan capres tertentu.

Ahad (6/7) sore, jejaring sosial Facebook dan Twitter diramaikan isu tentang pemilu di Hong Kong yang nyaris rusuh. Penyebabnya, ratusan WNI tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang dibangun di Victoria Park. Mereka tidak bisa memilih karena TPS sudah ditutup pada pukul 17.00 waktu setempat. Penyelenggara pemilu dinilai tidak berupaya mengakomodasi kepentingan pemilih.

Husni menjelaskan, PPLN di Hong Kong membangun 13 TPS di Victoria Park. Penggunaan taman atas kesepakatan dengan Pemerintah Hong Kong hingga pukul 17.00 waktu setempat. Sesuai UU Pilpres dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2014, TPS di luar negeri dibuka selama 10 jam. KPU akan memberikan keterangan lebih lengkap setelah dua komisioner KPU yang ditugaskan ke Hong Kong tiba di Tanah Air.

Juru Bicara Tim Pemenangan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Eriko Sotarduga, menyesalkan adanya kericuhan yang terjadi pada saat pemungutan suara di Hong Kong. KPU seharusnya sudah mengantisipasi banyaknya pemilih karena TKI di Hong Kong sudah terdata secara legal. "Kenapa tidak dilakukan Sabtu dan Ahad? Kenapa juga tidak bisa dilakukan di atas jam 17.00?" kata Eriko.

Calon wakil presiden nomor urut satu, Hatta Rajasa, berpendapat, KPU harus mengambil jalan alternatif untuk mengakomodasi WNI di Hong Kong yang terlambat datang ke TPS. "Mumpung masih ada waktu sekarang ini karena hak memilih dan hak dipilih itu hak konstitusi warga negara. Jadi, sedapat mungkin kalau bisa difasilitasi untuk dicarikan jalan keluarnya," rep:muhammad akbar wijaya/ira sasmita/muhammad iqbal/dessy suciati saputri/c83 ed: eh ismail

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement