Jumat 21 Nov 2014 13:00 WIB

TNI Minta Dua Bulan Selidiki Penyerangan

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,

BATAM -- Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo meminta waktu maksimal dua bulan untuk menyelidiki kasus penyerangan Markas Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau di Batam. Dia menegaskan, akan menindak anggota TNI Yonif 134 yang terlibat dalam penyerangan.

"Yang melanggar pasti akan kena sanksi hukum. Kami tidak ingin TNI, khususnya Angkatan Darat, tercoreng oleh ulah anggotanya sendiri. Kami juga akan mencari (dari mana) tembakan awal sebagai pemicu kejadian tersebut," kata Gatot, di Batam, Kamis (20/11).

Insiden ini menewaskan seorang personel TNI, Bripka JK Marpaung. Korban tertembak dari belakang pada bagian punggung. Seorang warga sipil Kamdani juga mengalami luka tembak pada bagian paha kanan dan mendapatkan perawatan di RS Otorita BP Batam, Sekupang. Kamdani merupakan pekerja bangunan di SD IT Insan Harapan yang letaknya tak jauh dari Markas Brimob.

Konflik antara anggota Brimob dan personel TNI di Batam, Riau, masih menyisakan banyak tanda tanya. Keterangan antara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto, TNI, dan kepolisian mengenai penyerangan yang terjadi pada Rabu (19/11) justru bertolak belakang.

Ketidaksinkronan itu, antara lain, menyangkut kronologi dan insiden penembakan. Kepala Divisi Humas Polri Irjenpol Ronny Franky Sompie mengatakan, kasus itu berawal dari saling tatap mata antara anggota Brimob dan TNI di sebuah warung makan dekat Markas Brimob.

Saling pandang itu kemudian berlanjut pada perang mulut antara kedua kelompok beda instansi tersebut. "Mungkin di antara mereka ada yang tersinggung saat makan sehingga terjadi cekcok dan keributan berakhir dengan ada perusakan di bangunan Mako Brimob," katanya, kemarin.

Namun, Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Eko Margiyono menjelaskan, anggotanya yang bernama Pratu Nuryono dan Praka Budiono bertemu dua personel Brimob saat mengisi bensin sepeda motor. Keduanya saling pandang dan terlibat cekcok.

Sementara, Sekretaris Dinas Penerangan Angkatan Darat (Sesdispenad) Kolonel Kriswasana mengungkapkan, dua anggota TNI sedang mengisi bensin dan saling bertatapan dengan dua anggota Brimob yang sedang ada di sebuah rumah makan atau warung. "Mungkin karena anak muda, mereka emosi. Ibaratnya karena saling tatap, masing-masing emosi, apa kamu lihat-lihat, begitu," kata dia.

Setelah itu, dua oknum anggota TNI menelepon rekan-rekannya, begitu pula dengan dua oknum anggota Brimob sehingga terjadi aksi bentrokan yang tidak diinginkan. Kriswana menyangkal jika bentrokan ini dipicu masalah lama terkait penggerebekan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Bentrokan tersebut, kata dia, murni karena masalah saling tatap. Pada September lalu, empat anggota TNI AD di Batam tertembak setelah bentrok dengan anggota Brimob Riau menyusul kasus penggerebekan BBM ilegal.

Soal penembakan juga terjadi perbedaan. Menkopolhukam mengatakan, penembakan itu tidak diarahkan ke orang per orang, tapi mengarah ke udara. Sedangkan, pihak Brimob mengaku tidak melakukan perlawanan saat kejadian. Namun, pada faktanya seorang anggota TNI tewas tertembak di bagian punggung.

Menkopolhukam juga menjelaskan, kerusakan berupa kaca pecah pada bagian depan Barak Teratai itu akibat lemparan batu dan kayu. Kendati begitu, ditemukan lubang semacam bekas tembakan peluru di Markas Brimob. Tedjo mengakui para oknum personel TNI itu sempat melakukan pembongkaran di gudang senjata Yonif 134.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kisruh tersebut terjadi akibat masalah pribadi dari para oknumnya yang kemudian berkembang menjadi masalah kesatuan. Meski demikian, lantaran kisruh di Batam ini kerap terjadi, pemerintah dirasa perlu mempelajari masalah inti dari konflik tersebut. "Ini kan masalah pribadi menjadi masalah kesatuan, jadi kita tentu harus lebih disiplin," ujar JK menjelaskan, di Kantor Wakil Presiden, Kamis (20/11).

Mabes Polri mengaku masih menunggu penyelidikan lebih jauh terkait masalah ini. Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti menilai penyerangan yang dilakukan oleh sebagian anggota TNI merupakan perbuatan pidana dan harus ditindak tegas. "Perusakan itu masuknya tindak pidana. Meski tindak pidana, yang menangani kan tetap POM," katanya.

n antara/c62/c89 rep: ahmad islamy jamil, reja irfa widodo ed: teguh firmansyah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement