KARAWANG -- Laporan soal kasus-kasus pemerkosaan massal bermunculan selepas disorotinya peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY (14 tahun), seorang siswa SMP di Rejang Lebong, Bengkulu. Peristiwa-peristiwa tersebut menegaskan indikasi bahwa Indonesia dalam keadaan darurat kekerasan seksual.
Laporan yang terkini datang dari Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pada Senin (9/5) malam, Polres Karawang merilis penangkapan lima remaja tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Karawang AKP Doni Wicaksono, lima remaja tersebut masing-masing berinisial KUS, HEN, DK, TAR, dan AN. Sedangkan, korbannya berinisial JOM, warga Kampung Pelem, Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya. "Para pelaku memerkosa korban di sebuah ruko kosong, di Kampung Pawarengan, Kecamatan Cikampek," kata Doni Wicaksono.
Menurut dia, peristiwa itu berawal saat para pelaku yang dalam kondisi mabuk mengadang pasangan suami istri JOM dan BA yang sedang melintas menggunakan sepeda motor. Kemudian, tiga pelaku KUS, DK, dan HEN menghajar dan menyekap BA, lalu merampas kendaraan korban.
Setelah itu, JOM diancam akan dibunuh bila berontak. Para pelaku kemudian membawa korban ke sebuah ruko kosong di Kampung Pawarengan, Kecamatan Cikampek, dan melampiaskan nafsu bejatnya di lokasi tersebut.
Sedangkan di Lampung, Polresta Metro juga tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap seorang murid taman kanak-kanak (TK). Kejadian tersebut disebut terjadi pada 7 April lalu.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, salah seorang pekerja di sekolah korban melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap yang bersangkutan.
Kapolres Metro, AKBP Suresmiyati, menyatakan, hasil visum menunjukkan tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada bagian vital korban. Sejauh ini, kepolisian masih mengumpulkan bukti dan menanyai saksi-saksi guna menjerat pelaku.
Dari Manado, Sulawesi Utara, muncul juga laporan soal dugaan pemerkosaan massal yang dialami seorang gadis berusia 19 tahun. Pihak pelapor menyatakan bahwa dua di antara para pemerkosa adalah oknum polisi. Korban disebut dicekoki narkoba dan diperkosa dalam keadaan mabuk.
Kendati demikian, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti berkilah bahwa kasus tersebut sejauh ini belum jelas. "Dari visum belum jelas adanya pemerkosaan itu. Karena, dilihat dari tanda-tanda kekerasan nggak ada," kata Badrodin di Mabes Polri, Selasa (10/5). Meski begitu, ia menegaskan, tetap meminta Polda Manado untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Data dari berbagai lembaga memang menunjukkan ada kecenderungan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan. Komnas Perlindungan Anak (Anak) sepanjang 2015 hingga April 2016 menyampaikan, tercatat ada sebanyak 150 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Sementara, Komnas Perempuan juga merangkum peningkatan singnifikan kekerasan seksual pada tahun lalu dibandingkan tahun sebelumnya. Dibandingkan 2014, kejahatan seksual yang terjadi pada 2015 melonjak sebanyak 28 ribu kasus.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa kekerasan seksual belakangan mengkhawatirkan. "Kalau kita melihat angka-angka dan peristiwa, semakin hari semakin mengkhawatirkan," kata Presiden ketika membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Selasa (9/5).
Karena itu, menurut Jokowi, diperlukan reaksi cepat dan komprehensif antarkementerian dan juga lembaga penegak hukum terkait, seperti Polri hingga Kejaksaan. "Saya ingin ini (kejahatan seksual) jadi kejahatan yang luar biasa. Sehingga, penanganan dan sikap pemerintah juga harus luar biasa," kata Presiden.
Jokowi menginginkan ada hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku kejahatan seksual. Hal itu, menurutnya, diperlukan untuk meningkatkan efek jera bagi para pelaku dan menangkal keinginan calon pelaku. Ia meminta supaya hukuman kebiri dapat segera diterapkan kepada para pelaku kejahatan seksual. rep: Mursalin Yasland, Dadang Kurnia, Satria Kartika Yudha, ed: Fitriyan Zamzami