Sabtu 20 Sep 2014 12:30 WIB

Kejakgung Dekati Glasgow Rangers FC

Red: operator

JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyatakan tengah mendekati klub asal Skotlandia Glasgow Rangers FC.

Hal tersebut merupakan upaya pemulangan buronan kasus Bank Century Ali Rafat.

"Sudah ada pendekatan ke klub sana," kata Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto di kantornya, Jumat (199).Namun, Andhi mengaku pihaknya belum menentukan langkah selanjutnya untuk memulangkan Rafat. Pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan memulangkan Rafat.

"Kita akan rapatkan nanti,"ujar Andhi. Rafat Ali Rizvi adalah pemegang saham Bank Century.

Ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara in absentia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 De sember 2010.

Pada 5 April 2011, Rafat meng ajukan gugatan arbitrase pada Pemerintah RI melalui ICSID dalam kasus Century. Rafat menuntut RI membayar ganti rugi 75 juta dolar AS. Namun, pada 16 Juli 2013, pengadilan menyatakan Rafat tidak dapat mengugat Pemerintah RI di forum arbitrase ICSID terkait penyelamatan Bank Century.

Saat ini, ia dikabarkan telah membeli klub sepak bola asal Skotlandia, Glascow Rangers FC. rep:c75, ed:muhammad hafil

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement