REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Partai Demokrat telah memberikan sanksi kepada wakil ketua umumnya, Nurhayati Ali Assegaf. Hal tersebut terkait inisiatif Nurhayati selaku ketua Fraksi Demokrat di DPR untuk mengambil sikap walk out dalam sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada, beberapa waktu lalu.
"Kalau orang melihat apa yang terjadi, tidak perlu lagi ada yang bertanya soal sanksi," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin saat dihubungi Republika, Ahad (12/10).
Saat diminta untuk menegaskan sanksi apa untuk Nurhayati, Amir mengatakan, bisa dilihat siapa yang terpilih menjadi ketua MPR dan wakil-wakilnya. "Lihat saja siapa ketua dan wakilnya," kata Amir.
Seperti diketahui, Nurhayati sempat dicalonkan Partai Demokrat untuk menjadi pimpinan MPR. Tapi, ternyata Demokrat memajukan nama EE Mangindaan dan akhirnya terpilih menjadi wakil ketua MPR.
Saat ditanya apakah sanksinya berupa pembatalan pencalonannya itu, Amir tak membantahnya. "Ya, itu tidak salah," katanya.
Senada dengan Amir, Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul juga menggambarkan soal siapa yang terpilih menjadi ketua dan wakil ketua MPR. "Ya, harusnya dia itu kalau gak jadi ketua ya wakil, tapi ini kan tidak," kata Ruhut.
Ruhut menyebut nama Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono soal sanksi itu. "Ya, inilah bijaknya Pak SBY. Dia itu selalu membimbing orang dengan kasih sayang. Beda dengan partai lain yang langsung pecat kalau kasih sanksi," katanya.
Nurhayati sendiri, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan konfirmasinya mengenai sanksi ini. Nomor handphone yang biasa ia gunakan tak aktif saat dihubungi oleh Republika.
Dalam keterangannya pada akhir September 2014, Nurhayati mengaku bahwa aksi walk-out dalam Rapat Paripurna RUU Pilkada adalah inisiatifnya sendiri. Aksi itu dia perintahkan sebagai ketua fraksi lantaran kecewa usulan partainya tak diakomodasi pimpinan sidang. Instruksi walk-out, kata Nurhayati, tidak diketahui oleh SB. rep: muhammad hafil