BANDUNG -- Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Anton Charlian siap diperiksa secara interrnal oleh Mabes Polri terkait laporan FPI. Tapi, Anton menilai, laporan FPI yang menyebutkan dirinya tidak adil dalam penanganan keributan di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, beberapa waktu lalu, sangat tidak mendasar.
Anton beralasan, dalam penanganan tersebut, jajarannya sudah bertindak profesional dan proposional. "Saya siap diperiksa (Mabes Polri) 200 persen. Kalau saya benar, nggak usah takut. Saya datang sendiri (ke Mabes Polri untuk diperiksa)," kata dia kepada para wartawan usai bertemu dengan tokoh Jabar Solihin GP di kediamannya Jalan Cisitu Indah, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Selasa (17/1).
Tak hanya itu, Anton pun siap dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar jika memang terbukti bersalah. "Kalau saya salah, nggak perlu dicopot. Saya akan mengundurkan diri kalau saya salah. Demi bangsa dan negara, nyawa pun akan saya serahkan. Anjing menggonggong, kafilah berlalu. Sepanjang saya benar, saya akan maju," kata dia.
Anton pun menolak untuk melepaskan kedudukannya sebagai pembina LSM GMBI. Ia menyebut, keberadaannya di GMBI hanya sebatas pembina dan tidak masuk dalam struktural. Justru, kata dia, keberadannya di LSM tersebut untuk memperbaiki perilaku anggotanya. "Keberadaan saya (di GMBI) tidak menyalahi aturan karena bukan dalam struktural, hanya sebagai pembina. Tidak menyalahi sebagai profesi dan saya sudah (izin) ke atas," kata dia.
Komisi III DPR akan memanggil Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan untuk dimintai keterangan. Keputusan Komisi III ini diambil setelah melakukan audiensi dengan Habib Rizieq Shihab di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/1).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa menerangkan, pemanggilan kepada keduanya bersamaan dengan jadwal rapat Komisi III DPR dengan Polri pada 31 Januari mendatang."Pada 31 Januari kita rapat dengan Polri, usulan para anggota agar Kapolda Jabar dan Kapolda Metro akan dipanggil," kata Desmond.
Menurut Desmond, Komisi III juga akan mengadakan rapat apakah persoalan tersebut akan diambil alih oleh Panja Hukum. Karena menurut dia, persoalan yang disampaikan Rizieq perlu langkah serius untuk ditindaklanjuti.
"Karena ini cukup serius. Lalu hal-hal lain informasi yang disampaikan Habib Rizieq dan ulama yang berkaitan dengan apa yang harus disikapi soal persoalan hukum, yakni ada yang tidak benar dalam persoalan hukum, kalau tidak diperjuangkan akan mempermalukan komisi hukum," kata Desmond.
Terpisah, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto mengimbau Kapolri agar meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Carliyan segera melepaskan jabatannya pada kepungurusan GMBI.
"Guna menghindari potensi benturan kepentingan dalam memimpin penanganan permasalahan antara FPI dan GMBI yang terjadi di wilayah hukumnya," kata Bekto Suprapto, Selasa (17/1).
Kompolnas mengapresiasi cepat tanggapnya Kapolri yang segera menugaskan jajaran Divisi Propam Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan terkait rangkaian peristiwa kerusuhan kelompok FPI dan GMBI.
Untuk itu Kompolnas berharap agar seluruh pihak untuk menghormati proses tersebut seiring dengan prinsip-prinsip praduga tidak bersalah. rep: Djoko Suceno, Fauziah Mursid, ed: Hafidz Muftisany