JAKARTA –- Pemerintah menegaskan, akan mengawal persidangan kasus pembunuhan terhadap warga Indonesia di Hong Kong. Menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi, Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Hong Kong diminta terus memantau kasus ini.
"Tim kami berkomunikasi dengan otoritas setempat dan nanti tim Konjen mengawal persidangan sehingga tak ada satu pun hak-hak warga negara kita yang terkurangi," kata Retno di Kantor Wakil Presiden, Selasa (4/11).
Dua warga Indonesia, yakni Sumarti Ningsih (25 tahun) dan Jesse Lorena Ruri (30) alias Seneng Mujiasih, menjadi korban pembunuhan bankir asal Inggris Rurik Jutting (29). Dua korban itu dilaporkan berprofesi sebagai pekerja seks komersial di Hong Kong. Jutting ditahan setelah polisi menemukan jasad kedua korban di apartemennya di kawasan Wan Chai pada Sabtu (1/11) pagi. Salah satu korban, Sumarti, bahkan termutilasi dan bagian-bagian tubuhnya dimasukkan ke dalam sebuah koper.
Berdasarkan keterangan pengadilan Hong Kong, Sumarti dibunuh pada 27 Oktober dengan luka-luka di lehernya. Korban yang pertama kali ditemukan polisi adalah jasad Sumarti. Delapan jam kemudian, ditemukan jasad Jesse. Ia dibunuh pada 1 November. Pejabat kepolisian Hong Kong Wan Siu-hung menyatakan, Sumarti sudah tewas beberapa waktu lamanya. Sedangkan, korban lainnya, kata dia, tewas karena benda tajam yang mengiris bagian lehernya.
"Saat kami menemukan korban, ia tergeletak di ruang tamu. Kondisi ruang tamu sangat berantakan,’’ kata Wan. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian dua perempuan tersebut. Jutting yang mengenakan kaus hitam dibawa ke persidangan pada Senin (3/11) di Eastern Magistrates' Court, Hong Kong. Saat hakim bertanya, apakah dirinya memahami dakwaan, ia mengatakan, memahaminya. Dalam persidangan selama 15 menit itu, pengacara sementara Jutting, Martyn Richmond, mengeluhkan polisi yang menolak permintaan kliennya mengontak pengacara yang dipilihnya. Selain jasad korban, polisi juga menemukan kokain di apartemen Jutting.
Menurut laman berita BBC, Jutting mundur dari pekerjaannya di Bank of America Merrill Lynch, sepekan lalu. Sebelum pindah ke bank tersebut, ia bekerja di Bank Barclays, London, selama dua tahun. Ia dikenal sebagai psikopat.
Retno Marsudi menyatakan, sejak awal kasus ini terungkap, Konjen di Hong Kong sudah turun tangan. Korban juga telah diidentifikasi sebagai warga Indonesia. Proses peradilan masih berjalan. Pada 7 November ada rekonstruksi sedangkan persidangan kedua digelar pada 10 November 2014. Retno mengungkapkan, korban pembunuhan kedua juga dipastikan warga Indonesia. ’’Pemerintah juga telah menghubungi pihak keluarga korban untuk menindaklanjuti kasus ini,’’ katanya.
Retno mengatakan, pemerintah berusaha secara maksimal memberikan perlindungan terhadap warganya yang berada di luar negeri. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kemenlu menangani kasus ini. Menurut dia, sudah ada perwakilan Polri, yakni Tim Disaster Victim Identification (DVI) yang bekerja sama dengan Kemenlu. Menurut Agus, koordinasi dilakukan untuk keperluan data antem mortem terhadap jasad Sumarti Ningsih.
Antem mortem, jelas dia, merupakan sampel DNA yang diambil dari keluarga kandung, salah satunya orang tua. n c82 ed: ferry kisihandi