JEDDAH -- Petugas imigrasi Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAIA), Jeddah, Arab Saudi, menahan lima jamaah calon haji (calhaj) perempuan dari Kloter 31 Embarkasi Solo selama empat jam di pintu kedatangan terminal haji. Penahanan itu terjadi pada Sabtu (13/9) pukul 22.00 waktu Arab Saudi (WAS) karena masalah keabsahan mahrom (pendamping).
Mereka tertahan sejak pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-6009 mendarat di Bandara King Abdul Aziz (KAIA), Jeddah. Informasi yang dihimpun, menurut jamaah calon haji bernama Rohmad Rois, adalah pada proses pemeriksaan rombongan Kloter 31.
Ketika calhaj bernama Ernawati diperiksa, petugas imigrasi pria mulai bertanya-tanya. Mereka menanyakan mahrom Ernawati. Sementara, suami Ernawati bekerja di Surabaya, Jawa Timur. Selain Ernawati, petugas itu memeriksa empat perempuan lain asal Semarang, Jawa Tengah. Keempat calhaj itu juga ditanyakan soal mahrom dan bukti ada mahrom-nya.
Meski awalnya yang ditahan hanya lima calhaj perempuan karena saling terkait, jumlahnya yang kemudian tersangkut imigrasi menjadi 12 orang. kedua belas calhaj itu adalah Sukarmi Yanta Wiratna, Ernawati Muryanto Setrodiwiryo, Fithrotun Nisa Abdul Hadi, Hani Ammaria Abdul Hadi, Nurul Ismawati Suratmin, Bahroni Zaenuri Buchori, Rohmad Supoyo Marwan, Fachrudin Rois Zuhri, Muhammad Saiq Abdul Hadi, M Nasim Bahara, Suratmin Suparman Mentosetu, dan Jutiah.
Rohmad menuturkan, dia berangkat haji bersama istrinya yang adalah rekan kerja orang tua Erna. Sejak awal, orang tua Erna menitipkan anaknya kepada Rohmad dan istrinya. "Petugas yang memeriksa memandangi Ernawati. Tempat pemeriksaannya pun sepi," tutur Rohmad di Plaza Bandara Jeddah usai dia dan 11 jamaah lainnya dibebaskan pada Ahad (14/9) pukul 02.00 WAS.
Selain Rohmad, nasib serupa dialami Fachrudin Rois. Dia berangkat haji bersama istrinya, Suyatmi. Petugas tak langsung percaya mengingat di belakang nama Suyatmi tidak ada nama Rois, tapi nama orang tuanya. "Mereka minta bukti (nikah atau kartu keluarga), berkali-kali tanya mana buktinya. Saya tunjukkan KTP, tapi mereka tidak percaya. Saya kan tidak bawa kartu keluarga (KK)," ungkap Fachrudin.
Pengalaman serupa dialami Nurul Ismawati Suratmin. Perempuan ini berangkat haji bersama orang tua dan kakak lelakinya. Orang tua dan kakaknya lolos pemeriksaan imigrasi, tapi Nurul sempat ditahan petugas. Setelah Suratmin Suparman Mentosetu menjelaskan bahwa dia ayah Nurul, petugas mencocokan namanya dan barulah percaya.
Sekretaris Daerah Kerja (Daker) Jeddah Arfi Hatim menuturkan, kasus ini merupakan kejadian pertama terkait pelaksanaan ibadah haji Indonesia. "Sebelumnya, tidak pernah ada kasus seperti ini. Kita semua bingung. Harusnya kalau visa lolos, (pemeriksaan mereka) selesai. Mahrom harusnya masuk dalam rombongannya," katanya.
Ketua Seksi Perlindungan Jamaah Daker Jeddah Mohammad Zari juga menambahkan, jamaah baru dilepaskan petugas setelah menandatangani surat pernyataan pihak yang mewakili negara. Surat itu ditandatangi wakil dari Konjen RI di Jeddah, Kurniawan. "Beginilah di sini. Aturan antarpetugas tidak sama. Kemarin, saat pemeriksaan jamaah haji tanpa mahrom, berjalan lancar," kata Zari.
Setelah keluar dari pemeriksaan ruang imigrasi padapukul 02.00 WAS Ahad (14/9), ke-12 jamaah itu istirahat dan makan malam di Plaza Bandara. Mereka tertinggal rombongan jamaah calon haji Kloter 31 Embarkasi Solo yang sudah lebih dahulu menuju Kota Madinah. Kedua belas jamaah ini kemudian melanjutkan perjalanan ke Madinah bersama rombongan Kloter 32 Embarkasi Solo. rep:zaky al hamzah ed: dewi mardiani