JEDDAH -- DPR mendukung sikap tegas Kementerian Agama (Kemenag) yang memutus kontrak perusahaan katering yang hendak membagikan sayuran basi kepada jamaah Indonesia di Madinah. Sanksi tegas itu untuk memberi efek jera kepada perusahaan katering lain di Madinah agar tidak sembarangan memberikan makanan berkualitas rendah.
"Saya mendukung sekali apabila pihak Kemenag bersikap tegas kepada pihak penyedia katering untuk jamaah haji yang menyediakan makanan basi," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadziliy saat dihubungi Republika di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (23/9) malam waktu Arab Saudi (WAS).
Foto:Republika/Tommy Tamtomo
Katering Haji.
Menurutnya, perilaku perusahaan katering nakal sudah keterlaluan. Selain makanan basi, perilaku lain yang tak patut dilakukan perusahaan katering, seperti masalah keterlambatan mendistribusikan makanan kepada para jamaah haji. Jika tidak tepat waktu, jamaah haji dirugikan.
Selain itu, ujar politikus Partai Golkar ini, penyedia katering juga harus mengutamakan rasa makanan Indonesia seperti yang selama ini dijanjikan dengan menu yang beragam. "Jika itu tidak dipenuhi maka pihak Kemenag harus tegas memutuskan kontrak dengan perusahaan katering," katanya.
Sedangkan, mengenai wanprestasi yang dilakukan sembilan Majmuah (penyedia akomodasi atau pemondokan) dan penyedia katering di Madinah, Ace menilai, hal itu harus dijadikan pelajaran untuk pelaksanaan haji tahun depan.
Untuk itu, dia menyetujui perlunya pertimbangan mekanisme sewa dalam pengadaan pemondokan agar ada kepastian kualitas pemondokan dan kepastian waktu. "Hal ini bisa dilakukan dengan persiapan jauh-jauh hari sebelum musim haji ini diselenggarakan," paparnya.
Sebetulnya, Komisi VIII DPR RI, ungkap wakil rakyat dari Banten ini, telah menyetujui soal BPIH dan anggaran haji jauh sebelum pelaksanaan haji. Seharusnya, itu dipergunakan secara maksimal oleh Kemenag untuk mempersiapkan haji sebaik mungkin.
Sebelumnya, Kemenag memutus kontrak kerja sama dengan perusahaan katering Visitor Taste karena hendak memberikan sayur basi kepada jamaah. "Sikap ini diambil karena perusahaan tersebut telah berkali-kali melakukan pelanggaran, termasuk (menyediakan) produk makanan basi," kata Kasi Katering PPIH Daker Madinah Evi Nuryana di Madinah saat menemani Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) memantau dapur katering haji di Madinah, Selasa (23/9) siang.
Aksi pemberian sayuran basi tersebut diketahui Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Djamil saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dapur katering tersebut pada Jumat (19/9). Tiga perusahaan katering yang disidak adalah Saudi Ration, Visitor Taste, dan Taiba Katering. Ketiga perusahaan ini termasuk 10 perusahaan katering yang menyuplai makanan ke jamaah di Madinah.
Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) pun mengapresiasi langkah tegas Kemenag ini. KPHI menilai, ini upaya terbaik agar perusahaan katering tak main-main dengan kesehatan jamaah haji. "Kita mengucapkan salut kepada teman-teman yang mengurusi katering dan mereka sudah memutus satu kontrak dengan salah satu perusahaan katering," puji Ketua KPHI Slamet Effendi Yusuf.
Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Samsul Maarif saat dikonfirmasi pada Rabu (24/9) mengatakan, langkah tegas perlu dilakukan Kemenag, terlebih katering itu telah beberapa kali memberikan makanan tidak layak. "Hal ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kesehatan jamaah," ucapnya. rep:c72 ed: dewi mardiani