CILODONG -Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo menjanjikan akan menindak tegas semua prajurit yang kedapatan melanggar hukum dalam kasus penembakan anggota TNI oleh oknum Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Batam, Riau. Ia menegaskan tak akan membela prajurit TNI yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
"Saya akan mengorbankan prajurit saya daripada citra TNI," kata Kasad Gatot Nurmayanto di lapangan Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat (26/9). Ia mengatakan, tak sepantasnya satu prajurit yang bersalah merusak citra TNI.
Gatot Nurmantyo mengatakan, tim investigasi tidak menemukan kendala dalam penyelidikan kasus penembakan empat prajurit TNI di Batam. Dalam wak tu dekat, menurut dia, hasilnya diha rapkan akan segera diketahui publik.
Hasil investigasi, kata jenderal berbintang empat itu, akan dibuka secara transparan dan masyarakat tidak perlu khawatir ada kebohongan publik. "Karena, tim investigasi ini akan disampaikan kepada publik. Dan, tidak ada kebohongan publik. Kami semua berniat untuk memberikan yang terbaik," ujar Gatot.
Penembakan terhadap empat prajurit TNI AD dari Batalyon Infanteri 134/Tuah Sakti terjadi pada Ahad (21/9). Penembakan itu terjadi menyusul penggerebekan praktik penimbunan BBM ilegal di Batu Aji Batam.
Penggerebekan itu digelar Ditres krimsus dan Brimob Polda Kepri.Pihak Mabes TNI AD dan Polda Kepri memberikan keterangan berbeda soal perincian peristiwa. Mabes Polri dan Polda Kepri mempertanyakan keberadaan oknum TNI di lokasi penggerebekan sedangkan Mabes TNI AD menyatakan mereka tak sengaja melintas.
Mabes TNI sebelumnya menegaskan akan menindak anggota Yonif 134/Tuah Sakti, termasuk yang menjadi korban penembakan, bila terbukti menghalangi penggerebekan. "Bila terbukti anggota TNI memang melakukan penghalangan tempat kejadian perkara (TKP) dan perusakan akan kita tindak tegas. Itu sudah pasti. TNI taat asas hukum," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad M Basya.
Tunda proses hukum Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, penanganan penegakan hukum terhadap penimbunan BBM ilegal di Batam dengan tersangka berinisial N akan dilakukan. Namun, hal itu menunggu hasil investigasi tim dari TNI dan Polri terlebih dahulu. "Kita menunggu investigasinya. Kalau investigasinya sudah selesai, baru dilanju tkan," ujarnya, kemarin.
Ia menuturkan, saat ini investigasi mengenai insiden bentrok TNI-Polri di Batam tersebut belum selesai. Setelah investigasi diselesaikan akan ada kesimpulan dan rekomendasi. Kemudian, akan ditindaklanjuti dengan penyidikan kasus BBM ilegal.
Di Batam, petugas Bidang Propam Polda Kepri memeriksa sejumlah anggota Satuan Brimob Polda Kepri di Mapolda Kepri, kemarin. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas kepolisian dan TNI. Secara bergantian, petugas memanggil satu persatu anggota Brimob Polda Kepri yang berpakaian lengkap untuk masuk ruangan dan menjalani pemeriksaan oleh sejumlah petugas.
Tak ada keterangan dari pemeriksa dan terperiksa dalam proses yang diduga terkait dengan insiden tertembaknya empat anggota TNI tersebut.Kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung tertutup. rep:c74/c75/antara, ed:fitriyan zamzami