Kamis 09 Oct 2014 17:00 WIB

DNA Orang Tua Febri Dicocokkan

Red: operator

JAKARTA — Mabes Polri menyatakan akan mengumpulkan DNA orang tua WNI korban mutilasi di Australia, Febri Andriansyah alias Mayang Prasetyo. Hasil pemeriksaan DNA akan disampaikan kepada kepolisian Australia yang menangani perkara di tempat kejadian.

Kabareskrim Polri Komjen Suhardi Alius mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut, Polri sudah berkomunikasi dengan senior liasion officer (SLO) Polri di Canberra untuk mengoordinasikan langkah-langkah kerja sama antara kepolisian kedua negara. "Untuk sementara ini, kita minta DNA orang tuanya, kemudian mengidentifikasi DNA almarhum dengan keluarganya yang ada di Indonesia," kata Kabareskrim di Jakarta Pusat, Rabu (8/10). 

Ia menegaskan, proses tersebut butuh waktu dan serampungnya akan diinformasikan ke kepolisian Australia. Setelah pengidentifikasian DNA, Mabes Polri baru akan mengoordinasikan soal langkah pemulangan jenazah. "Kan ada prosesnya, setelah di-clear-kan mereka baru kita pulangkan jenazahnya," katanya.

Mabes Polri juga sudah melakukan koordinasi setelah kejadian pembunuhan dan mutilasi WNI asal Lampung tersebut.

Setelah menerima masukan dari berbagai pihak, Polri langsung melakukan langkah-langkah dengan International Police (Interpol) dan koordinasi dengan SLO di Canberra.

Febri Andriansyah yang berganti nama menjadi Mayang Prasetyo setelah menjalani operasi ganti jenis kelamin pada 2011 dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya yang merupakan warga negara Australia di Brisbane, Senin (6/10).

Berita tersebut ramai diberitakan media massa luar negeri karena pembunuhan juga diduga akan dilanjuti dengan aksi kanibalisme. Terduga pelaku diketahui menghabisi nyawanya sendiri begitu tindakannya terendus kepolisian.

Keluarga Febri di Bandar Lampung meminta pemulangan segera jenazah yang bersangkutan. "Ini terakhir kali saya melihat anak sulung saya.Saya ingin anak saya dikubur di Lampung," ujar ibunda Febri, Nining Sukarni (45 tahun), kepada Republika di Bandar Lampung.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tatang Budie Utama Razak mengatakan, kementeriannya tengah mengusahakan pemulangan jasad Febri.

Menurut dia, staf Kemenlu juga diperintahkan untuk ke Lampung guna melakukan verifikasi dokumen kependudukan. Pasalnya, walau diketahui warga Lampung, Mayang memiliki paspor yang diterbitkan Kantor Keimigrasian Denpasar, Bali. rep:c87/mursalin yasland ed: fitrian zamzami

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement