Kamis 09 Jun 2016 16:00 WIB

Akikah Ketika Anak Sudah Besar, Bolehkah?

Red:

Saya seorang ibu rumah tangga memiliki dua orang anak berusia 17 tahun dan 14 tahun. Ketika bayi, mereka belum saya akikahkan (memotong hewan kurban) karena saya belum mampu pada saat itu. Kini, keuangan keluarga kami telah cukup, saya hendak melakukan akikah tersebut. Apakah masih boleh?

Linda, Yogyakarta

Jawab:

Ya, segera ibu akikahi kedua orang anak ibu itu, minimal dengan satu ekor kambing untuk masing-masingnya, sehingga menjadi dua ekor kambing untuk keduanya. Syukur-syukur jika masing-masing dengan dua ekor kambing kalau kedua anak ibu itu berjenis kelamin laki-laki.

Menurut mayoritas ulama, dengan merujuk kepada sebagian hadis Nabi Muhammad SAW, kadar berakikah itu adalah dua ekor kambing untuk satu orang anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk satu orang anak perempuan. 

Namun, jika untuk mendapatkan dua apalagi empat ekor kambing untuk akikah kedua orang anak itu dirasa berat maka dicukupkan dengan dua ekor kambing saja. Akikah ini penting dilakukan, mengingat Rasul Allah SAW mengibaratkan seseorang  yang belum diakikahi itu dianggap tergadai kehidupannya. Selamat berakikah ya Bu Linda, insya Allah, terbilang ibadah. Amin, semoga!    oleh Prof Dr Amin Suma

Dewan Pakar Pusat Studi Alquran (PSQ)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement