Senin 30 Jun 2014 14:30 WIB
jurnal

Akses Pelayanan Darah Selamatkan Ibu Hamil

Red:

Lebih dari sepertiga penyebab kematian ibu melahirkan adalah pendarahan. Karena itu, akses terhadap pelayanan darah dalam jumlah cukup merupakan upaya menurunkan angka kematian ibu melahirkan.

Angka Kematian Ibu (AKI) masih tinggi, yaitu 359 per 100 ribu kelahiran (SDKI, 2012). Pada tahun yang sama, data Ditjen Gizi & KIA Kemenkes menunjukkan penyebab kematian ibu melahirkan 35 persen adalah akibat pendarahan.

 

"Ketersediaan darah di sarana kesehatan ditentukan partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya," ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi Prof Dr dr Agus Purwadianto Sp.F(K), pada pembukaan Seminar Hari Donor Darah Sedunia tahun 2014 yang bertema "Darah Aman untuk Menyelamatkan para Ibu" atau "Safe Blood for Saving Mother", di Jakarta, pekan lalu.

Harapan ini mudah dicapai jika banyak donor darah sukarela yang rutin mendonorkan darahnya ke Unit Transfusi Darah (UTD). Sehingga, dapat disalurkan untuk memenuhi permintaan darah dari fasilitas pelayanan kesehatan.

 

Pelayanan darah aman dan berkualitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan. Saat ini, jumlah persediaan darah belum memenuhi kebutuhan.

 

Di Indonesia, pemenuhan kebutuhan darah ideal per tahun adalah dua persen dari jumlah penduduk. Itu berarti, dibutuhkan sekitar 4,8 juta kantong darah setiap tahun. Sedangkan, saat ini baru terpenuhi sekitar 3,5 juta kantong darah pertahun. Jumlah tersebut, tidak seluruhnya merupakan donor sukarela. Di beberapa daerah, didominasi donor pengganti dari anggota keluarga pasien.

 

"Rekomendasi WHO (Badan Kesehatan Dunia), darah transfusi yang aman dan berkualitas berasal dari donor sukarela," tutur Wamenkes  Prof Ali Ghufron Mukti.

 

Pada kesempatan tersebut, Wamenkes memberikan apresiasi kepada para pendonor sukarela atas hadiah live-saving berupa darah yang disumbangkan untuk ibu melahirkan yang membutuhkan darah.

 

Pemenuhan kebutuhan darah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menyelamatkan nyawa seseorang. "Mari berperan serta dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya donor darah sukarela," harap Alu Ghufron. rep:indah wulandari  Ed:khoirul azwar

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement