Kamis 11 Apr 2013 01:02 WIB
Kasus Hambalang

Menkeu Tegaskan Peran Andi dalam Hambalang

 Mantan Menpora Andi Mallarangeng mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/4).  (Republika/Yasin Habibi)
Mantan Menpora Andi Mallarangeng mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menegaskan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bertanggung jawab penuh atas proyek Hambalang. Dalam hal ini, mantan menpora Andi Mallarangeng dinilai bertanggung jawab pada setiap hal terkait Hambalang.

Agus malah heran jika Andi mengaku tidak mengetahui bahwa sekretarisnya saat itu, Wafid Muharam, menandatangani proyek Hambalang dengan kontrak anggaran tahun jamak. Sedangkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui anggaran yang diminta Kemenpora tersebut.

"Bagaimana ada sekretaris atau sekjen bisa tanda tangan atas nama menteri, kemudian menterinya mengatakan tidak tahu?" sindir Agus Martowardojo usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (10/4).

Agus sendiri diperiksa sekitar empat jam dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 14.30 WIB. Ia mengaku diperiksa untuk tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor yang merupakan tersangka terakhir dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan, sangat lazim jika setiap kementerian terdapat menteri yang menugaskan sekretaris atau sekjennya untuk bertanda tangan atas namanya. Jika memang bermasalah dan ada dugaan korupsi dalam proyek tersebut, menurutnya, KPK harus mendalaminya. "Masalah tata laksana ini yang harus dipelajari lebih jauh oleh KPK," ujarnya.

Agus memaparkan, dalam UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara dijelaskan masing-masing tugas dan fungsi dari menkeu dan kementerian-kementerian. Dalam UU tersebut, kementerian teknis sebagai pengguna anggaran disebut harus mempertanggungjawabkan baik perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporannya.

Atas dasar itulah, Agus Marto menilai kementerian Andi Mallarangenglah yang paling bertanggung jawab atas polemik Hambalang. Mengenai perubahan kontrak anggaran dari tahun tunggal menjadi tahun jamak, tambahnya, itu semua merupakan inisiatif dari kemenpora. Inisiatif itu muncul pada akhir 2009 untuk menambah anggaran dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

Saat ditanya apakah kemenkeu tidak mencium adanya kejanggalan dalam perubahan kontrak anggaran, ia tak berkomentar banyak. Menurut Agus Marto, pihaknya menyetujui usulan Kemenpora terkait Hambalang sebab sudah ada pembahasan antara Andi Mallarangeng dkk dan Komisi X DPR. "(Mekanisme) itu wajar. Karena, Kemenpora kalau ingin diskusikan terkait rencana anggaran harus bicara dengan Komisi X. Ada sembilan kali pembahasan terkait peningkatan anggaran," tegas ekonom yang akan dilantik menjadi gubernur Bank Indonesia (BI) pada Mei 2013 mendatang.

Sebelumnya, adik Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, menuding Agus Marto sebagai "pembuka keran air" proyek Hambalang. Menurutnya, Agus ikut bertanggung jawab atas pelolosan proyek yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Rizal menjelaskan, pengesahan proyek tahun jamak, sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/02/2010 Pasal 5 Ayat 1, memerlukan tanda tangan dua menteri yaitu pemohon dan pemberi rekomendasi.

Menurutnya, proyek Hambalang merupakan proyek fisik, maka dibutuhkan tanda tangan dari menteri pemuda dan olahraga serta menteri pekerjaan umum. Rizal berkilah kedua menteri tersebut tidak menandatangani, tapi anggaran proyek Hambalang tetap mengucur. n bilal ramadhan ed: abdullah sammy

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement