Kamis 23 May 2013 09:00 WIB
Harga BBM

Harga BBM Naik, Subsidi Tetap Melonjak

 Konsumen mengisi BBM jenis Pertamax di sebuah SPBU.
Foto: Antara/Reno Esnir
Konsumen mengisi BBM jenis Pertamax di sebuah SPBU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ternyata tidak mengurangi beban subsidi pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013. Pada Rancangan APBN-P yang disampaikan pemerintah kepada DPR, kemarin, belanja subsidi BBM meningkat dari asumsi awal Rp 193,8 triliun menjadi Rp 209,9 triliun. 

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan kenaikan subsidi tidak bisa dihindari meski harga BBM dinaikkan. Ia mengakui angka ini sudah diminimalisasi dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Apabila harga BBM tidak dinaikkan, tegasnya, belanja subsidi dapat mencapai Rp 297 triliun. 

"Sekarang subsidi naik, tapi tidak sebesar jika kita tidak melakukan apa-apa," ujar Chatib usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (22/5).

Tetap tingginya beban subsidi tak lepas dari naiknnya kuota BBM dari 46,02 juta kiloliter menjadi 48 juta liter. Jika tidak dikontrol, kuota diprediksikan menembus 53 juta kl. Ini terjadi pada 2012 di mana kuota BBM bersubsidi naik dari 40 juta kl menjadi 45,06 juta kl. Belum lagi realisasi belanja subsidi APBN-P 2012 meningkat dari Rp 137,4 triliun menjadi Rp 211,9 triliun.

Pada APBN-P 2013, pemerintah berencana menaikkan harga BBM jenis Premium dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter, sedangkan solar dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500. Chatib menjelaskan, harga baru BBM bersubsidi akan mulai diberlakukan pada Juni mendatang. “Tanggalnya kapan, bergantung pada Presiden,” kata mantan deputi menteri keuangan untuk G-20 ini.

Pemerintah beralasan, kenaikan harga BBM terkait tingginya harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dan pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Akibatnya, disparitas harga membesar sehingga volume konsumsi meningkat. Pada sisi lain, beban anggaran yang gemuk karena subsidi menyebabkan defisitnya neraca pembayaran yang hingga April 2013 mencapai 6,6 miliar dolar AS.

Dalam jangka pendek, alokasi subsidi BBM harus dialihkan kepada masyarakat miskin.  Chatib juga menuturkan, harus ada langkah-langkah agar masyarakat miskin tidak mengalami beban berat akibat kenaikan tersebut.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan apabila kenaikan harga BBM tidak dilakukan, inflasi bisa berada di batas atas perkiraan BI, yaitu 5,5 persen. Apabila harga BBM dinaikkan, inflasi melonjak menjadi 7,2-7,7 persen. 

Kalangan ekonom juga memperkirakan inflasi akan mencapai 7 persen jika harga BBM Rp 6.500 per liter. Dampak paling terasa atas merosotnya nilai mata uang ini berhubungan dengan suku bunga perbankan dan biaya masyarakat.

Pada APBN 2013 inflasi ditetapkan 4,9 persen. Untuk lebih cepat mengantisipasi dampak kenaikan harga, Menteri Keuangan berharap pembahasan RAPBN-P 2013 tidak berlangsung lama, cukup sebulan.

Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit berpendapat pembahasan saat ini belum sampai pada hal-hal detail. Banggar DPR dan pemerintah masih harus menjadwalkan pertemuan untuk pendalaman. Pada 17 Juni seluruh pembahasan selesai sehingga diharapkan pada 19 Juni dapat dibawa ke paripurna. 

Ia mengingatkan pemerintah bahwa pembahasan RAPBN-P ini bisa berlangsung lebih dari satu bulan. Sebab, banyak yang harus didiskusikan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, Ahmadi pun menyarankan pemerintah untuk tidak menunggu selesainya pembahasan RAPBN-P untuk menaikkan harga BBM.

“Pemerintah bisa menaikkan harga BBM. Itu domain pemerintah, tak perlu menunggu kita,” kata dia. Menurut Ahmadi, pemerintah akan rugi jika tidak menaikkan harga BBM bersubsidi bulan depan.

Semua penghitungan estimasi belanja dalam RAPBN-P berdasarkan kenaikan harga per Juni 2013. Setelah Juni, masyarakat akan menjalankan Ramadhan dan Lebaran yang memicu terjadinya perubahan harga. Langkah antisipasi yang disiapkan pemerintah pun bisa berantakan. n muhammad iqbal ed: ratna puspita

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement