Jumat 24 May 2013 01:50 WIB
Kasus Korupsi Daging Impor

KPK Telusuri Motif Transaksi Fathanah-Istri Zaki

Ahmad Fathanah
Foto: Republika/Prayogi
Ahmad Fathanah

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut motif Ahmad Fathanah mengalirkan dana kepada istri Ahmad Zaki, Linda Silviana. Sebelumnya, hasil penelusuran PPATK mengungkap istri Zaki menerima Rp 1,025 miliar dari Fathanah. Status Zaki sebagai kader PKS kontan mengundang tanda tanya.

KPK pun langsung mendalami kemungkinan istri Zaki sebagai penghubung aliran dana Fathanah ke salah satu korporasi atau badan publik. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, Linda bersama nama wanita lain, akan diusut perannya dalam menampung dana Fathanah. "Siapa pun yang teraliri (uang dari Fathanah) akan diperiksa. Apakah dia sebagai penghubung, kita lihat nanti," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang dihubungi Republika, Kamis (23/5).

Busyro menambahkan, paradigma penanganan kasus di KPK mewajibkan pemburuan aliran uang dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal inilah yang kini sedang dilakukan pada Linda. Jika terbukti ada korporasi atau badan publik seperti partai, mendapatkan aliran dana, maka tim penyidik akan segera memprosesnya.

Saat ditanya kemungkinan KPK akan membuka penyelidikan terkait aliran dana Fathanah ke sebuah badan publik, Busyro tak membantah. "Memungkinkan (membuka penyelidikan baru), asal berbasis bukti dan fakta. Jika ada korporasi dan badan publik yang teraliri, atas nama amanat TPPU, kami akan proses juga," tegasnya.

Berdasarkan data PPATk, sebanyak 45 perempuan menerima aliran uang dari Ahmad Fathanah. Salah satunya adalah istri Ahmad Zaki. Demi membuktikan motif Fathanah bertransaksi dengan istri Zaki, KPK langsung memanggil Linda. "Saksi atas nama Linda Silviana Indrastuti memenuhi panggilan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP.

Suami Linda, Ahmad Zaki, diketahui merupakan saksi penting dalam kasus korupsi impor daging sapi yang menjerat eks presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Zaki merupakan sekretaris pribadi (Sespri) Luthfi. Bahkan, salah satu mobil dan rumah milik Luthfi yang sudah disita KPK beratas nama Zaki. Saat proses penyitaan enam mobil Luthfi di kantor DPP PKS, 6 Mei 2013, tim penyidik KPK turut membawa serta Zaki.

Namun, saat terjadi perdebatan dengan sekuriti DPP PKS, Zaki melarikan diri. Penyidik KPK sempat dua kali memanggil Zaki untuk diperiksa sebagai saksi bagi Luthfi. Namun, Zaki mangkir di dua penggilan tersebut. Zaki baru memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/5). n bilal ramadhan ed: abdullah sammy

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement