Rabu 19 Jun 2013 02:05 WIB
Peredaran Narkoba

Napi Otaki Bisnis Narkoba dari Sel

LP Nusakambangan
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan masih menjadi surga bagi pengedar narkoba. Ini terbukti dari banyaknya tahanan di Nusakambangan yang mampu jadi pengedar. Terakhir, Kepolisian Resor Cilacap mengungkap jaringan pengedar narkoba di Nusakambangan pada Selasa (18/6).

“Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang kami peroleh, kami dalami, dan kami lakukan penyelidikan. Rupanya, berpusat pada salah satu pelaku yang ada di dalam salah satu Lapas Nusakambangan,” kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Muliawan saat gelar kasus di halaman Markas Polres Cilacap, kemarin.

Berbekal informasi dan sejumlah bukti, kata dia, pihaknya segera datang ke lapas tersebut. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap napi berinisial AS (37 tahun).

Dari tangan AS, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik warna hitam berisi satu paket ganja seberat 200 gram, tujuh paket kecil isi ganja seberat tujuh gram dan satu bungkus bekas rokok berisi satu paket ganja seberat satu gram.

 Dari tersangka AS turut disita satu telepon seluler dan satu keranjang sampah warna biru. “Tempat sampah tersebut digunakan napi itu untuk menyimpan paket ganja,” kata dia.

Selain AS, kata Kapolres, polisi juga menangkap empat napi Nusakambangan lainnya, yakni AM (37), YD (51), YS (30), dan HW (31). Dari tangan YD, polisi mengamankan barang bukti berupa satu boks rokok dari kaleng berisi delapan bungkus plastik bening berisi delapan gram narkoba jenis sabu.

Polisi juga mengamankan satu buah bong dan selang bening beserta sedotan dan satu buah kompor yang terbuat dari korek api berikut pipet.

Sementara, dari tangan AM polisi mengamankan satu bungkus plastik berwarna bening berisi sabu seberat 5,6 gram, 28 butir pil Xanax Alprazolam, dan satu buah telepon seluler.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa narkoba itu tidak hanya dikonsumsi oleh napi-napi tersebut, tetapi juga dijual kepada napi lainnya. “Bahkan, mereka juga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Kami masih mengembangkan kasus ini,” kata Wawan.

Dalam kesempatan itu, polisi menguraikan bagaimana barang haram narkoba bisa masuk ke lapas yang selama ini diklaim sebagai lokasi tahanan paling ketat se-Indonesia itu. Narkoba itu masuk ke Nusakambangan dengan bantuan kurir.

Akan tetapi, lanjut Wawan, kurir tersebut masuk ke Pulau Nusakambangan tidak lewat Dermaga Wijayapura (penyeberangan menuju Nusakambangan—Red), tapi melalui sejumlah jalur “tikus”, sehingga lolos dari pengawasan petugas.

“Sedikitnya, ada 10 jalur ‘tikus’ di Nusakambangan. Oleh karena itu, kami akan meningkatkan pengamanan di sejumlah jalur tersebut,” katanya.

Menurut dia, napi-napi itu juga mempelajari kelemahan alat pengacak sinyal yang terpasang di Nusakambangan, sehingga mereka masih tetap bisa berkomunikasi dengan telepon seluler.

Kriminolog dari Universitas Indonesia Erlangga Masdiana mengungkapkan, kasus di Nusakambangan menjadi bukti pengawasan penjara yang masih lemah. 

Dia menilai, lapas masih memberi ruang kebebasan yang besar bagi tahanan. Alhasil, fungsi pemidanaan di dalam lapas menjadi hilang dengan lemahnya pengawasan.

Lemahnya pengawasan inilah yang kemudian membuat banyak napi bisa bergerak leluasa mengendalikan narkoba. Menurutnya, jangankan keluar penjara, membaca koran saja tidak diperbolehkan bagi napi. “Lapas sesungguhnya bukan tempat tahanan bagi napi, tapi hanya menjadi tempat tinggal atau kantor bagi mereka. Tahanan masih punya banyak kebebasan,” kata Erlangga.

Erlangga mengimbau agar elemen pengawasan dan pemidanaan di tahanan ditingkatkan. Ini agar napi yang ditahan menjadi jera dan tercerahkan. n ed: abdullah sammy

Kasus Napi kendalikan narkoba di tahanan 2012-2013:

Lapas Narkotika Banceuy: Seorang Napi berinisial ND bisa mengendalikan peredaran narkoba Indonesia-India.

Lapas Nusakambangan: FI, tahanan kasus narkotika di Nusakambangan kedapatan mengendalikan perdaran narkoba. Dari dalam sel Nusakambangan, FI diketahui mengendalikan peredaran sabu di Jakarta

Rutan Tanjung Gusta Medan: Dua penghuni Rutan Tanjung Gusta, Y dan FD, diamankan Polresta Medan karena mampu mengatur peredaran narkoba kendati berada di dalam rutan.

Lapas Tangerang: Warga binaan Lapas Tangerang berinisial IS menjadi pengedali peredaran ganja di Kalideres, Jakarta Barat.

Lapas Nusakambangan: Lima orang terpidana mati kasus narkoba bernama Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa, Obina Nwajagu, Humphrey Ejike alias Doktor alias Koko, Hillary K Chimize, dan Yadi Mulyadi ternyata tetap mampu mengendalikan bisnis haramnya di dalam lapas. Napi yang umumnya warga negara Nigera itu tetap tidak jera sekalipun vonis mati menantinya di Nusakambangan.

Lapas Cipinang dan Nusakambangan: OGE asal Nigeria dan TN menghuni Lapas Nusakambangan masih mampu menjalin kerja sama bisnis narkoba dengan LI, warga Malaysia yang berada di Lapas Cipinang.

Sumber: Pusat Data Republika

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement