Selasa 25 Jun 2013 09:08 WIB
Kebakaran Hutan

Jumlah Titik Api Meningkat

Singapura tertutup polusi asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan di Sumatera (17/6). Menurut laporan media setempat, pengukur kualitas udara Singapura 'Pollutant Standards Index (PSI)' menunjukkan angka 111 pada jam empat sore (waktu Singapura).
Foto: Reuters
Singapura tertutup polusi asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan di Sumatera (17/6). Menurut laporan media setempat, pengukur kualitas udara Singapura 'Pollutant Standards Index (PSI)' menunjukkan angka 111 pada jam empat sore (waktu Singapura).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Persoalan kebakaran hutan dan kabut asap tampaknya belum bisa diatasi dalam waktu dekat ini. Malah, berdasarkan pantauan satelit NOAA 18, jumlah titik panas (hotspot) di Riau, Sumatra, meningkat. Saat ini, ada 154 titik api, meningkat dibandingkan hotspot pada Sabtu (22/6) sebanyak 92 titik dan pada Jumat (21/6) 13 titik.

Meski demikian, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho meminta peningkatan titik panas selama tiga hari terakhir ini tidak perlu ditanggapi dengan panik. Peningkatan itu, jelas dia, bisa dipengaruhi ketidakmampuan sensor satelit mendeteksi titik panas karena tebalnya asap.  Satelit bisa menangkap citra setelah asap di udara mulai berkurang menyusul adanya pemadaman. “Bukan disebabkan meningkatnya aktivitas pembakaran,” kata Sutopo, Senin (24/6).

Ke-154 titik panas itu tersebar di Kabupaten Rokan Hilir (40 titik), Kabupaten Pelalawan (35 titik), Kabupaten Siak (18 titik), Kabupaten Bengkalis (14 titik), Kabupaten Kampar (12 titik), dan 12 titik di TN Tesso Nilo Riau. Pemerintah sudah melakukan pemadaman melalui darat dan udara sejak memberlakukan tanggap darurat. Melalui udara, upaya yang dilakukan dengan hujan buatan dan pengeboman air.

Kemarin, BNPB pun telah menambah satu helikopter untuk pengeboman air. Sebelumnya, pemadaman dilakukan dengan menggunakan satu helikopter Collibri milik TNI AU dan dua helikopter Bolco milik BNPB. Total 7.000 liter air dituangkan untuk memadamkan api.

Sutopo mengatakan, kebakaran hutan dan lahan gambut di Riau terjadi di permukaan, yaitu api membakar serasah, pepohonan, dan semak. Kebakaran ini cukup sulit dipadamkan mengingat hanya asap yang muncul ke permukaan dan titik api yang sulit dijangkau. “Ada sekitar 3,9 juta hektare  lahan gambut di Riau telah banyak beralih fungsi menjadi perkebunan,” kata dia.

Di Pekanbaru, warga harus mengenakan masker untuk menjalankan aktivitasnya. Kabut asap yang menutupi kota telah mengganggu kegiatan warga, terutama transportasi. Jarak pandang hanya 500 meter, sementara kendaraan bermotor harus berjalan hati-hati.

Sementara, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyatakan udara di kota itu dan sekitarnya tergolong tidak sehat sejak beberapa hari terakhir. Kabut asap yang mulai menyelimuti Kota Pontianak dan sekitarnya, jelas dia, menjadi penyebabnya.

Kabut asap akibat kebakaran hutan pun menghampiri Singapura dan Malaysia. Bahkan, Singapura mengirim tiga wartawan ke Pekanbaru, sementara Malaysia telah mengumumkan keadaan darurat di dua wilayah di Johor. Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur sempat 'menghilang' akibat tebalnya kabut asap menyelimuti kota itu. Kedua negara itu protes atas ‘impor’ kabut asap asal Indonesia.

Pakar Lingkungan Universitas Gadjah Mada Eko Sugiharto menyarankan pemerintah untuk mengisolasi area kebakaran agar titik panas tidak meluas. Dia juga menduga kebakaran yang terjadi di Riau karena adanya eksploitasi.

Apalagi, Kepolisian Daerah Riau berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan seluas ratusan hektare di Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir. Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Condro Kirono mengatakan, dua tersangka itu terlibat kasus kebakaran lahan yang terjadi di dua lokasi, satu di Bengkalis dan satu lagi di Rokan Hilir.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto tidak mau terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran, khususnya yang terkait Hutan Tanaman Industri. Menurut Hadi, pihaknya masih terus menyelidiki pihak yang diduga melakukan pembakaran hutan di Sumatra. Jika terbukti bersalah, pelanggar akan dikenai hukuman pidana sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga berjanji untuk menindak tegas perusahaan yang diduga ikut menyebabkan kebakaran dan bencana asap di Riau. n fenny melisa/meiliani fauziah/eshti maharani/antara ed: ratna puspita

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement