Kamis 11 Jul 2013 08:34 WIB
Bongkar Angkut Kapal

BPK Audit Kinerja dan Pelayanan Pelabuhan Priok

Cargo loading activities at Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (file photo)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Cargo loading activities at Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit investigatif terhadap kinerja dan pelayanan Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini terkait semakin tingginya waktu tunggu kontainer atau dwelling time di pelabuhan tersebut.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mendukung penuh upaya tersebut. “Saya setuju sekali. Silakan dilakukan audit karena di situ banyak hal yang harus kita cek,” ujarnya, Rabu (10/7). Menurutnya, dwelling time di Priok semakin mengkhawatirkan karena meningkat menjadi 10 sampai 13 hari per Juni 2013. 

Padahal, pemerintah pada awal tahun berkomitmen untuk menurunkan waktu tunggu dari rata-rata enam-tujuh hari menjadi empat hari. Kenaikan tersebut, menurut Hatta, salah satunya disebabkan oleh adanya sejumlah peti kemas yang menumpuk akibat bea yang terlalu murah. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berniat untuk menerapkan tarif progresif.

Hatta menjelaskan, dwelling time merupakan ukuran efisiensi sistem logistik nasional. Oleh karena itu, lamanya dwelling time dinilai dapat menghambat investasi di dalam negeri. “Investor akan berpikir ulang untuk membangun pabriknya di Indonesia karena melihat dwelling time yang tinggi,” katanya.

Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atau yang biasa disebut audit investigasi terhadap kinerja pelayanan pelabuhan, khususnya di Tanjung Priok. PDTT akan dilakukan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terkait dalam proses pengeluaran barang impor.

 

Hadi mengatakan, masalah terlalu lamanya dwelling time adalah masalah klasik yang sudah terjadi bertahun-tahun. Upaya untuk menurunkan waktu tunggu tersebut tak kunjung memberikan hasil sehingga masalah itu hingga kini tetap ada dan bertambah buruk. Dia berharap, hasil audit tersebut bisa memberikan rekomendasi terbaik untuk memperbaiki kondisi tersebut.

Selain itu, Menteri Perhubungan Everst Ernest Mangindaan mengatakan, penumpukan peti kemas yang terjadi di Tanjung Priok membuat distribusi bahan pangan terhambat. Dia belum mengetahui mengapa perusahaan belum lagi mengeluarkan barang milik mereka dari pelabuhan.

“Kami perlu mengeluarkan peti-peti kemas tersebut untuk mempercepat keluar-masuk barang lain,” ujarnya. Dia menambahkan, pemerintah harus memprioritaskan operasional transportasi untuk distribusi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Transportasi, Logistik, dan Kepelabuhan Sjafrizal BK menyatakan, arus masuk dan keluar barang di Tanjung Priok saat bulan puasa biasanya meningkat sampai 25 persen. Sehingga, bila tidak ada upaya apa pun yang dilakukan untuk membereskan masalah lamanya dwelling time, akan terjadi stagnasi di pelabuhan tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi peningkatan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok menjelang bulan puasa dan Lebaran. Menteri Keuangan Chatib Basri mewajibkan Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai (KPU BC) untuk memberikan pelayanan pemeriksaan barang sampai pukul 23.00 WIB setiap hari kerja. “Dan, mengoordinasikan pihak berkepentingan lainnya untuk mendukung hal itu sehingga berjalan dengan efektif,” ujarnya.

Selain itu, sistem manajemen risiko pengawasan barang Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok harus segera disempurnakan dan diterapkan. Pemerintah juga memfasilitasi langkah sinergis antara operator pelabuhan dan penyedia Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT).

Pemerintah pun segera memfasilitasi proses penyelesaian terhadap kontainer yang menetap lama di Pelabuhan Tanjung Priok dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan yang bertanggung jawab. “Sehingga, tidak terus mengganggu arus barang dalam pelabuhan,” katanya.

Tak hanya itu, jumlah staf KPU BC Tanjung Priok pun akan ditambah sehingga pelayanan custom clearance dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Chatib juga menugaskan Wakil Menteri Keuangan II Mahendra Siregar untuk berkantor setidaknya dua hari dalam seminggu di KPU BC Tanjung Priok untuk mengoordinasikan langkah-langkah tersebut. n muhammad iqbal/meiliani fauziah ed: fitria andayani

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement