REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasib bakal calon gubernur Jatim (Jatim) Khofifah Indar Parawansa berada di ujung tanduk. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menggelar rapat pleno untuk membahas seluruh persyaratan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
Rapat pleno digelar tertutup itu dihadiri seluruh komisioner KPU Jawa Timur ini. Lima komisioner KPU Jawa Timur hingga Ahad petang (14/7) masih belum mengambil keputusan konkret terkait lolos atau tidaknya pasangan bakal calon Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja. Komisioner KPU Jatim Agung Nugroho mengatakan, kelima komisioner KPU masih belum menemukan kata sepakat untuk menyikapi dualisme dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Kebangkitan Nasional Ummah Indonesia (PKNUI).
Menurutnya, masing-masing komisioner mempunyai pendapat yang berbeda dalam mengartikan dasar hukum pengambilan keputusan. "Kalau sampai pukul 24.00 belum juga ada keputusan bulat, kami akan lakukan voting," kata Agung Nugroho di sela-sela rapat tersebut, Ahad (14/7).
Agung mengatakan, persoalan pencalonan Khofifah dinilai sangat krusial sehingga perlu kehati-hatian dalam menerjemahkan aturan yang akan dipakai. Pihak KPU, kata dia, juga mengundang Bawaslu untuk turut serta memberi masukan dalam pleno tersebut.
Sehari menjelang rapat pleno KPU Jatim, KH Sholahudin Wahid (Gus Sholah) mendatangi Kantor KPU Jatim di Jalan Raya Tenggilis, Surabaya. Salah satu tim senior pendukung Khofifah itu tidak datang sendirian. Gus Sholah didampingi bakal calon wakil gubernur pendamping Khofifah, Herman S Sumawiredja, dan Sekretaris DPP PKB Jatim Thoriqul Haq.
Selain itu, Gus Sholah bersama rombongan dikawal ratusan massa Komunitas Pendukung Khofifah (KPK) yang berunjuk rasa di kantor KPU Jatim.
Gus Sholah menyampaikan protes keras terkait dukungan PK dan PKNUI yang dikatakan ganda. “Bagi kami tidak ada itu dukungan ganda. Yang ada pemalsuan surat dukungan karena terlihat dari ketidakcermatan dalam administrasi pada surat palsu tersebut,” ujar Gus Sholah dalam siaran persnya yang yang diterima Republika, Sabtu (13/7) malam.
Adik kandung mantan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu lalu membeberkan kronologi terjadinya dukungan dua partai nonparlemen yang dianggap ganda itu. “Yang benar dua partai itu mendukung Khofifah, bukan calon lain. Karena ada surat dukungan resmi, bukan surat rekomendasi dukungan,” katanya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mendesak KPU Jatim meloloskan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja. "KPU Jatim harus meloloskan pasangan Khofifah-Herman sebagai cagub-cawagub karena semua persyaratan sudah terpenuhi," kata Muhaimin.
Menurut Muhaimin, isu tidak terpenuhinya persyaratan pencalonan Khofifah-Herman sengaja diembuskan pihak tertentu karena khawatir kalah berkompetisi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2013. Menurut Muhaimin, adanya pihak yang berusaha mengganjal pasangan Khofifah-Herman harus dibuka secara transparan ke publik.
"Saya melihat kompak dan solidnya dukungan PKB serta Muslimat NU di daerah-daerah untuk mendukung Khofifah. Mungkin hal ini yang menimbulkan ketidaksenangan pihak tertentu sehingga berupaya agar jangan sampai pencalonan Khofifah lolos," ujarnya.
Dia pun menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan politik santun dalam menghadapi Pilgub Jatim 29 Agustus 2013.
Terkait dengan adanya dua partai pendukung Khofifah-Herman yang dianggap bermasalah, yakni Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, menurut Muhaimin, sudah tidak ada persoalan. “Sudah tuntas bagi kami, dukungan yang sah ada pada kami," tegas Muhaimin yang juga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Oleh karena itu, Muhaimin kembali mengingatkan kepada KPU Jatim agar berani berbuat jujur dan bertanggung jawab dalam mengambil keputusan. "Saya khawatir terjadi gejolak di akar rumput jika sampai KPU memutuskan secara sewenang-wenang," katanya.
Saat ini, Khofifah-Herman mengantongi modal dukungan 15,55 persen suara. Dukungan tersebut datang dari PKB, PKPB, PKPI, PK, PPNUI, dan PMB. Sementara untuk lolos sebagai calon, hanya dibutuhkan 15 persen suara atau 15 persen kursi di DPRD Jatim. n maman sudiaman
/c74 ed: muhammad fakhruddin
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.