Senin 29 Jul 2013 03:37 WIB
Kawasan Ekonomi Khusus

Insentif Kawasan Ekonomi Khusus Disiapkan

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) -- Ilustrasi
Foto: setkab.go.id
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) -- Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif bagi para investor yang berpartisipasi di kawasan ekonomi khusus (KEK). Pemberian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan minat pengsuaha meramaikan KEK dan memajukan ekonomi daerah serta nasional. 

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, insentif yang diberikan merupakan kompilasi insentif yang sudah ada sebelumnya dan telah dikembangkan. Insentif tersebut juga merupakan gabungan antara pembebasan pajak dan bea masuk. “Setelah selesai dikaji, insentif tersebut akan diterapkan di KEK dan ada perlakuan khusus,” ujarnya, Ahad (28/7).

Bambang mengatakan, pemberian fasilitas insentif perpajakan bagi KEK tersebut mirip dengan penerapan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang modal, namun ada perbedaan dalam penerapan jangka waktu. Misalnya, fasilitas pembebasan bea masuk barang modal dalam rangka investasi yang normalnya dua tahun akan diberikan lebih panjang untuk investor di dalam KEK.

Selain itu, ada perbedaan karakteristik pemberian insentif untuk KEK yang berbasis pariwisata, seperti Tanjung Lesung di Banten, dengan KEK yang berbasis industri, seperti Sei Mangke di Sumatra Utara. Insentif tersebut akan memberikan kemudahan perlakuan untuk membangun fasilitas yang menjadi karakteristik utama sebuah KEK.

Saat ini, pemerintah telah menetapkan empat KEK, yaitu Sei Mangke, Tanjung Lesung, Bitung di Sulawesi Utara, dan Palu di Sulawesi Tengah, yang telah memenuhi persyaratan memadai sebagai kawasan pengembangan ekonomi khusus.

Sementara, untuk penetapan Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Maloy di Kalimantan Timur, dan Tanjung Api-Api di Sumatra Selatan sebagai KEK, masih belum dapat dilakukan karena belum memenuhi syarat.

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto menyatakan, penetapan Palu dan Bitung sebagai KEK masih menunggu persertujuan presiden. Setelah peraturan pemerintah rampung, pemerintah daerah setempat bersama pemangku kepentingan terkait diberikan waktu tiga tahun untuk membangun KEK. “Dalam jangka waktu itu, investor yang telah siap dapat masuk,” katanya. Dia berharap, tahun depan tiang pancang perdana (ground breaking) kedua KEK tersebut sudah bisa dipasang.

Pemerintah telah menyiapkan investasi sebesar Rp 40 triliun untuk pembangunan KEK di Palu dan sebesar Rp 13 triliun untuk Bitung. Nilai investasi itu belum termasuk pengembangan infrastruktur di dalam kawasan yang nilainya mencapai Rp 1,7 triliun untuk Palu dan Bitung Rp 2,3 triliun. Saat ini, sudah terdapat 12 investor yang telah menyatakan kesertaannya dalam kedua KEK tersebut.

Enoh menjelaskan, pada dasarnya KEK merupakan bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Menurutnya, dalam menetapkan KEK, pemerintah tidak hanya mempertimbangkan berapa banyak hasil investasi yang mungkin bisa diperoleh dari daerah tersebut.

Namun, lebih dari itu, pemerintah menginginkan pemerataan investasi agar tidak terpusat di Pulau Jawa dan kebijakan nasional yang mengarahkan pembangunan ke luar Jawa bisa direalisasikan.

Dalam pengajuan suatu daerah sebagai KEK, terdapat dua persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain, kelengkapan dokumen, analisis dampak lingkungan (amdal), dan kesiapan daerah dalam membuat KEK. Dukungan pemerintah daerah, ujar Enoh, juga penting dan itu tecermin dalam kemudahan perizinan untuk berinvestasi.

Di sisi lain, lokasi KEK pun harus strategis dan berada dekat dengan pelabuhan maupun bandar udara. Sementara, dari sisi lahan, pembebasan lahan menjadi hal yang mutlak. Rencana bisnis kawasan, menurut Enoh, harus dipersiapkan dengan matang. “Begitu pula kesiapan investor. Jangan sampai KEK sudah ditetapkan, investor tidak ada,” katanya.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa berharap, dengan dukungan KEK, kelak semua daerah yang memiliki potensi besar, baik di bidang kelautan, pertanian, maupun pertambangan, bisa digali dan dimaksimalkan. Dia juga menginginkan, KEK yang ada di Indonesia bisa setaraf dengan KEK di Shenzen, Cina, maupun KEK Tanjung Pelepas dan Johor Baru di Malaysia.  n antara ed: fitria andayani

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement