REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat gabungan Komisi I dan Komisi II DPR merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninjau ulang kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Rapat menyarankan KPU membentuk kerja sama baru berupa konsorsium yang melibatkan banyak pihak yang memiliki keahlian dalam bidang teknologi dan informasi (IT).
“Menurut pandangan rapat DPR, kami ingin serahkan kembali kepada KPU dengan kewenangannya untuk meninjau ulang kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat gabungan antara Komisi I, Komisi II, KPU, dan Bawaslu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).
DPR juga mempersilakan KPU untuk menjalin kerja sama pengamanan data pemilu dengan konsorsium alih-alih Lemsaneg semata. Konsorsium tersebut dapat melibatkan pakar-pakar IT, pihak perguruan tinggi, ahli IT, termasuk ahli dari Lemsaneg.
Kerja sama apa pun yang akan dilakukan KPU untuk pengamanan data pemilu, direkomendasikan agar menggunakan sistem audit secara khusus. KPU diminta untuk membentuk sistem audit bersifat periodik berjalan 24 jam untuk memastikan sistem pengamanan berjalan baik. Sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak manapun, terutama masyarakat.
Jika rekomendasi itu dijalankan KPU, Priyo mengatakan, dengan sendirinya nota kesepahaman yang telah diteken KPU dan Lemsaneg pada 24 September 2013 dibatalkan.”Iya (dibatalkan), tapi itu diputuskan KPU. Karena, kewenangan menjalankan kerja sama itu dipegang oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu yang independen,” ujar Priyo.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pengamanan data pemilu memang perlu dilakukan. Mengingat, banyaknya data dari tahapan pemilu yang panjang. Data itu harus dipastikan keamanannya dan tidak diretas dan dirusak pihak-pihak tertentu.
Rekomendasi yang dikeluarkan rapat gabungan tersebut merupakan kesimpulan dari pandangan sembilan fraksi di DPR. Tetapi, disertai beberapa catatan dari beberapa fraksi yang memandang kontroversi kerja sama dengan Lemsaneg harus disikapi bijak oleh KPU.
Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H Laoly mengatakan, KPU dan lemsaneg harus merespons kekhawatiran dari beragam kelompok masyarakat. PDI-P, menurut Laoly, mengkhawatirkan hasil pemilu akan diragukan masyarakat. Karena, akan timbul kecurigaan hasil tersebut dicampuri keterlibatan Lemsaneg yang bisa saja ditunggangi kekuatan politik tertentu.
“Masyarakat luar biasanya dengan hipotesis dan interpretasi masing-masing akan mengartikan kerja sama itu dengan hasil pemilu dan ini sangat liar,” ujarnya. Kekhawatiran itu juga berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap hasil pemilu 2014.
Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Nurul Arifin mengatakan, upaya KPU, Bawaslu, dan Lemsaneg untuk menciptakan pemilu yang lebih profesional laik diapresiasi. Tapi, mempertimbangkan aspek akuntabilitas dan transparansi, kerja sama dengan Lemsaneg memang perlu ditinjau ulang.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPU akan membahas kembali secara internal rekomendasi dari rapat gabungan tersebut. Namun, kata dia, pelibatan konsorsium sebenarnya telah dilakukan KPU. “Kami sudah bekerja sama dengan BPPT, dengan perguruan tinggi. Tapi, kami akan pertimbangkan untuk membuat konsorsium bersama agar sistem IT pemilu lebih berkualitas,” ujar Husni.
Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada KPU untuk mengambil kpeutusan. “Apa pun keputusan KPU, Lemsaneg siap menerima, termasuk siap menarik diri,” kata dia. Menurutnya, hal itu untuk memastikan pesta demokrasi berjalan lancar, netral, dan tanpa syak wasangka,” kata Djoko.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, Bawaslu tidak terlalu mengkhawatirkan keterlibatan Lemsaneg dalam pengamanan data pemilu. Tetapi, kerja sama tersebut memang harus mengedepankan aspek transparansi, kejelasan metode kerja dan tujuan kerja sama, serta kemudahan akses bagi semua pihak yang berkepentingan. n ira sasmita ed: fitriyan zamzami
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.