Sabtu 02 Nov 2013 08:00 WIB
Pornografi

Polisi Berpose Seronok Jalani Tes Kejiwaan

Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI -- Kasus foto telanjang polisi yang diumbar di dunia maya bertambah dengan terungkapnya penyebaran 13 foto seronok seorang Kapolsek di wilayah Polres Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng).

Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani menyatakan, akan melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kapolsek berpangkat AKP dan berinisial MS itu. “Kami masih dalami dan yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Untuk lebih mendalami, kita akan gandeng psikolog untuk mengetahui motif perilaku apa,” kata Tanti, Jumat (1/10).

Pihak kepolisian saat ini sudah menyiapkan tes kejiwaan untuk MS. Hal itu untuk mengetahui mengapa MS sampai berpose seperti itu di foto-fotonya. Seperti diketahui, setelah muncul foto seronok polwan ajudan istri Kapolda Lampung, Brigadir RS beberapa waktu lalu, muncul kembali foto bugil anggota kepolisian di dunia maya. Yaitu, AKP MS yang diketahui merupakan Kapolsek Wonogiri, Jawa Tengah.

Sebanyak 13 foto seronok laki-laki berseragam kepolisian itu menyebar di dunia maya sejak 28 September. Dalam sejumlah foto, polisi itu berpose sambil memegang alat vital. Tanti menambahkan, selain bekerja sama dengan unit kejahatan siber Polda Jateng, petugas juga akan memburu pemilik blog. Sehingga, soal kebenaran gambar tersebut akan diserahkan kepada orang IT yang tahu lebih detailnya.

Tanti mengungkapkan, dia sudah menonaktifkan anggotanya yang berpangkat ajun komisaris tersebut untuk memudahkan penyelidikan. “Kalau terbukti, akan ada sanksinya karena sudah memalukan korps,” katanya.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Sutarman akan menindak pelanggaran dalam kasus menyebarnya foto telanjang itu. “Apa pun pelanggarannya, kita akan lakukan penegakan hukum,” kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut jenderal polisi bintang tiga itu, penegakan hukum akan dilakukan seperti halnya kasus yang menimpa polwan ajudan istri Kapolda Lampung, Brigadir RS. Dalam kasus itu, polisi berhasil menangkap pelaku pengunggah foto seronok Brigadir RS. “Termasuk, siapa yang upload (unggah),” ucapnya.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan meminta Kapolda Jawa Tengah menelusuri foto seronok Kapolsek Wonogiri, Jawa Tengah, yang tersebar ke dunia maya. “Cari tahu penyebar, siapa yang diuntungkan, apakah Kapolsek itu sendiri yang menyebarkan. Ini menurunkan citra dan martabat anggota Polri,” kata Edi.

Edi juga mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) untuk segera memeriksa Kapolsek tersebut, sehingga bisa diketahui bagaimana foto seronok tersebut bisa beredar di dunia maya. Karena, ini merugikan Polri dan sudah seharusnya jadi perhatian Kapolda.

Edi, lebih lanjut mengatakan, meski tujuannya untuk kepentingan pribadi, anggota kepolisian yang foto seronoknya tersebar di dunia maya perlu diberi sanksi. Sanksi bisa berupa administrasi atau teguran. “Mari sama-sama jaga citra Polri, sehingga polisi tidak selalu jadi kritikan dan sorotan masyarakat,” katanya.

Hati-hati dengan foto pribadi

Secara khusus, Kapolri Komjen Pol Sutarman mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan foto-foto pribadi yang disimpan di ponsel karena bisa digunakan untuk praktik kejahatan. “Suatu saat (ponsel) ketinggalan atau hilang lalu dibuka seseorang dan digunakan untuk menekan dan minta duit. Kalau nggak punya (uang) diancam akan di-upload ke media. Kan bangsa kita masih seperti ini,” kata Sutarman. Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati dengan foto pribadi. Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dengan media apa aja, termasuk dari ponsel.

Belum lagi, kebanyakan masyarakat merasa “aman” karena menganggap foto pribadi itu sudah dihapus. “Walaupun sudah dihapus, masih bisa dibuka. Jangan. Bukan hanya perempuan, laki-laki juga bisa,” katanya. n gilang prambadi ed: muhammad hafil

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement