Jumat 17 Jan 2014 07:41 WIB
Kasus Hambalang

Nazaruddin Beberkan Pertemuan Anas-Agus Martowardojo

Anas Urbaningrum dan Nazaruddin
Foto: Rep
Anas Urbaningrum dan Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan bendahara umum Partai Demokrat yang sudah menjadi terpidana kasus korupsi, Muhammad Nazaruddin, buka suara soal Anas. Sebelum bersaksi dalam sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Nazar mengatakan, Anas Urbaningrum mengetahui semua terkait proyek-proyek pemerintah.

"Saya cukup baik mengenal Anas. Mudah-mudahan Anas bisa jujur menyampaikan apa adanya. Mas Anas ini semuanya serbatahu," kata Nazar kepada para wartawan di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/1).

Nazar mengatakan, ia sangat menghormati Anas dan juga mengenalnya dengan baik. Jika Anas mengatakan tidak mengetahui terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya, lanjut Nazar, itu adalah bohong.

Nazar pun menyarankan Anas mengakui segala permainan proyek yang pernah dilakukan. "Mau saya, sudahlah taubat, sudah buka saja sesuai kebenaran yang sama-sama dijalani," ucap Nazar.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono, dalam kasus Hambalang, Nazar pun menjawab, "Nanti coba tanya itu ke Mas Anas. Saya sudah taubat, niatan saya betul-betul untuk mengungkap semua apa adanya secara detail dan jelas," Nazar menambahkan.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah meminta Anas secara kesatria buka-bukaan soal korupsi yang dilakukannya. Semakin Anas mengaku tidak korupsi, kata Iberamsjah, semakin membuat rakyat tidak percaya. Rakyat lebih melihat pada fakta kekayaannya, rumahnya yang megah, dan mobil-mobil mewahnya. Karenanya, Anas harus membuktikan dari mana dia memperoleh harta mewah itu.

Terkait isu adanya aliran dana ke Ibas yang mungkin diketahui oleh Anas, Iberamsjah mengatakan bahwa jika memang dia mempunyai bukti, Anas diminta untuk mengatakannya secara langsung. Siapa pun yang menerima aliran dana haram harus menerima hukumannya.

“Lakukan saja seperti yang dilakukan Nazaruddin yang menyeret dia dengan bukti-bukti. Mengapa mesti takut? Tidak perlu dengan ancaman kata-kata yang dibuat halus. Kesimpulannya, kalau tidak dia tak punya nyali, yah dia tidak punya bukti,” katanya.

Sementara, Anas Urbaningrum mempertimbangkan langkah untuk buka-bukaan tentang kasus korupsi yang menjeratnya. Melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, Anas kini sedang menimang opsi menjadi whistle blower dalam mengungkap keterlibatan pihak lain.

"Kita diskusi soal whistle blower. Kalau cita rasa Mas Anas, dia menyebutnya sebagai kerja sama," ujar Firman Wijaya yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1).

Firman menambahkan, kliennya sangat siap untuk membantu KPK dalam menuntaskan yang berkaitan dengan Konvensi Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu. Saat ditanya apakah Anas mengakui tindak pidananya, ia enggan menjawabnya. "Mas Anas punya cara untuk bekerja sama dengan KPK," ujarnya.

Sementara itu, ditemui terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan KPK terbuka jika Anas ingin menjadi mitra KPK untuk mengungkap korupsi alias justice collaborator. Namun, ia memaparkan ada dua syarat seorang tersangka untuk menjadi justice collaborator, yaitu tersangka itu harus mengakui tindak pidana korupsinya serta mau mengungkapkan apa saja yang tersangka itu ketahui. "Bagaimana mau jadi justice collaborator kalau tersangka itu saja belum mengakui tindak pidananya," sindir Johan.

Sebelumnya, pihak Anas mengatakan bahwa tim penyidik KPK-lah yang seharusnya menggali informasi terkait dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus ini. KPK sendiri belum juga menjadwalkan pemanggilan untuk anak dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini karena tak adanya laporan. n bilal ramadhan/antara ed: abdullah sammy

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement