REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peredaran elpiji ilegal di masyarakat masih mencemaskan. PT Pertamina (Persero) meningkatkan pengawasan peredaran tabung elpiji ilegal, khususnya kemasan tiga kilogram (kg). Kualitas elpiji tiga kg diragukan karena tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh agen dan stasiun pengisian elpiji untuk menolak tabung elpiji yang mencurigakan dan tidak sesuai standar Pertamina. “Bagi agen atau stasiun pengisian yang melakukan pengisian elpiji ke tabung ilegal, izin usahanya akan dibekukan,” katanya di Jakarta, Ahad (19/1), dikutip Antara.
Saat ini, disinyalir banyak beredar tabung elpiji, khususnya kemasan tiga kg, bersubsidi ilegal. Tabung-tabung tersebut diproduksi ilegal oleh produsen tanpa melalui pesanan Pertamina dan dijual langsung ke konsumen.
Peredaran tabung ilegal tersebut bisa membahayakan keselamatan konsumen karena mutunya buruk dan belum memiliki SNI. Produsen yang memproduksi tabung ilegal dipastikan tidak membayar pajak.
Hanung menekankan untuk penanganan peredaran elpiji ilegal tersebut, Pertamina berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait, seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Bantuan petugas kepolisian untuk menangkap tangan pengedarnya dan melacak siapa produsennya. Selain menggandeng kepolisian dan Kemenperin, Pertamina juga akan melakukan sosialisasi untuk mengenali ciri-ciri tabung elpiji ilegal.
Sebelumnya, retester Pertamina, PT Petrogas Prima Services (PPS) di Jalan Magelang-Yogyakarta KM 12, meraih sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2004 dari British Standards Institute Grup Indonesia.
Perolehan sertifikat yang diserahkan Hanung Budya di Magelang, Jumat (17/1), merupakan upaya Pertamina meningkatkan kualitas produk sehingga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Retester adalah bengkel pemeliharaan tabung elpiji. PPS merupakan salah satu retester Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kesuksesan PPS meraih ISO tersebut, ujar Hanung, menyusul PT Indogas Cipta Abadi yang merupakan rekanan Pertamina pertama di Indonesia yang meraih sertifikat serupa.
Dengan ISO itu, retester Pertamina memiliki standar kualitas yang diakui secara global dan selaras dengan tata nilai Pertamina. Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 adalah solusi yang tidak bisa ditawar lagi bagi perusahaan manufaktur.
“ISO 14001 terbukti efektif mengendalikan dampak industri pada aspek lingkungan hidup,” beber Hanung. Dengan meraih sertifikasi ISO, retester Pertamina tersebut harus selalu mengevaluasi hasil implementasi ISO 9001 dan 14001 untuk meningkatkan mutu dan lingkungannya. n ed: zaky al hamzah
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.