Selasa 21 Jan 2014 07:57 WIB
Harga Melonjak

Harga Daging Sapi Dikeluhkan

Pedagang daging sapi (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pedagang daging sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Harga daging sapi yang terus meningkat di level pedagang mulai dikeluhkan konsumen. Sejumlah pedagang bakso di Kota Palembang, Sumatra Selatan, memprotes kenaikan harga jual daging sapi lantaran komoditas tersebut merupakan bahan baku utama menu bakso.

Dadang, pedagang bakso keliling di Kelurahan 7 Ulu, Palembang, mengatakan, sejak Selasa (14/1) stok daging sapi di pedagang pengecer pada sejumlah pasar tradisional sempat kosong. Kalaupun ada, harga jualnya tinggi, yakni menembus Rp 100 ribu per kilogram. “Kalau normal, harganya sekitar Rp 80 ribu per kilogram,” kata Dadang di Palembang, Senin (20/1).

Dadang terpaksa membeli daging sapi dengan harga tinggi karena harus tetap berjualan bakso setiap hari. Guna menutupi biaya membeli daging sapi, Dadang menaikkan harga jual bakso ke pelanggan.

Menurut dia, dalam kondisi harga daging sapi normal, di kisaran Rp 80 ribu hingga Rp 85 ribu per kg, harga jual bakso daging Rp 10 ribu per mangkok. Kini, Dadang terpaksa menjual satu mangkuk bakso menjadi Rp 15 ribu. Sejak Dadang menaikkan harga jual, omzet penjualannya pun menurun karena jumlah pembeli jauh berkurang dibandingkan sebelumnya. Ia berharap, pemerintah segera mengatasi persoalan minimnya pasokan dan tingginya harga daging sapi di pasar, sehingga harga jual bisa kembali normal.

Berdasarkan pantauan Antara, sejak Selasa (14/1), hampir seluruh pedagang daging sapi di pasar tradisional Kota Palembang serentak tidak berjualan. Alasannya, tidak ada pasokan dari rumah potong hewan (RPH) setempat.

Bahkan, di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar 10 Ulu, Pasar Cinde, dan Pasar Induk, nyaris tidak ada penjual daging sapi potong. Sebagian penggilingan bakso sapi juga tidak beroperasi. Beberapa pembeli sempat menanyakan keberadaan penjual daging sapi.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Palembang Harrey Hadi mengatakan, sejak Selasa (14/1) pasokan sapi dari Lampung memang terhenti. Hal inilah yang menyebabkan sejumlah rumah potong hewan tidak beroperasi. “Rumah potong hewan Palembang sudah setop memotong hewan, sehingga tidak ada pasokan ke pasar tradisional,” katanya.

Di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, harga daging sapi tembus hingga Rp 125 ribu per kg. Harga ini naik signifikan dibandingkan sebelumnya masih di bawah Rp 100 ribu per kg.

Hj Genik, salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Tradisional Dasan Agung Mataram, mengatakan, kenaikan harga terjadi dalam dua pekan terakhir. Semula, harga daging naik menjadi Rp 95 ribu per kg kemudian Rp 100 ribu per kg, naik lagi menjadi Rp 110 ribu per kg, dan kini Rp 125 ribu per kg.

Hj Genik melanjutkan, kenaikan harga daging dipicu makin tingginya permintaan masyarakat, sementara stok daging sapi yang dipotong terbatas. “Pembelian di rumah potong hewan (RPH) juga dibatasi, sehingga harga naik,” katanya.

Munah, salah seorang warga Dasan Agung yang ditemui saat membeli daging sapi, mengatakan, awalnya dia kaget dengan harga daging sapi yang sangat tinggi. Tapi, mau tidak mau harus membelinya untuk memenuhi kebutuhan.

Guna mengatasi gejolak harga daging sapi, Kementerian Perdagangan mengambil langkah jangka menengah panjang dengan membuka keran importasi sapi indukan melalui kebijakan yang mewajibkan importir untuk mengimpor sapi indukan atau betina produktif tanpa batas jumlah.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, kebijakan impor sapi indukan tanpa batas ini diharapkan akan mampu menekan angka impor daging sapi. “Bahkan, nantinya Indonesia dapat bebas dari impor, baik sapi maupun daging,” kata Gita.

Gita melanjutkan, keran impor yang dibuka selebar-lebarnya untuk sapi indukan tersebut akan menjadi lompatan besar terhadap produktivitas atau populasi ternak sapi di Indonesia. Dia mengahrapkan, keran impor sapi indukan dapat memenuhi kebutuhan daging sapi pada masa mendatang.

Gita menjelaskan, kebijakan impor sapi indukan tanpa batasan dikarenakan kurangnya minat para importir serta minimnya infrastruktur untuk pembiakan. Karena itu, Kemendag mewajibkan para importir untuk mengimpor minimal 25 persen dari jumlah impor sapi bakalan yang diajukan atau yang disetujui pemerintah.

“Secara indikatif, untuk memenuhi 25 persen sapi indukan, diperkirakan jumlah yang akan diimpor sekitar 185 ribu ekor sapi indukan,” kata Gita. n rr laeny sulistyawati/antara ed: eh ismail

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement