PEKANBARU -- Polda Riau mengerahkan sekitar 100 personel Brimob untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang kembali marak jelang Lebaran di Provinsi Riau. Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono mengatakan, pergerakan pasukan akan fokus di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang menjadi punyumbang titik api terbanyak selama beberapa hari terakhir.
"Lahan yang terbakar kawasan gambut mencapai kedalaman lima meter," kata Kapolda, Selasa (22/7). Ia mengatakan, karakteristik gambut memang menyulitkan untuk pemadaman ketika terjadi kebakaran karena api bersembunyi di bawah permukaan gambut. Sedangkan, dari atas permukaan hanya terlihat asapnya saja.
Menurut Condro, pasukan Brimob akan diarahkan ke tiga kecamatan di Rohil yang jadi lokasi kebakaran lahan, antara lain yaitu Kecamatan Palika, Tanah Putih, dan Kubu. Ia menuturkan, api kebakaran lahan tersebut tak terlihat dari pantauan. Kendati demikian, kepulan asap terus keluar dari bawah tanah," ujarnya.
Polda Riau menargetkan pemadaman kelar sebelum Lebaran. Namun, apabila kebakaran tak bisa ditanggulangi segera, maka operasi pemadaman akan terus dilanjutkan. "Kalau memang sampai Lebaran masih ada api, anggota kita tetap berada di lokasi untuk melakukan pemadaman. Ya berlebaran di lokasi kebakaran lahanlah," ujar Condro.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Irwan Effendi mengatakan, luas kebakaran lahan dan hutan yang mulai terpantau sejak dua bulan terakhir mencapai sekitar 500 hektare (ha). Ia mengatakan, Satgas Darurat Asap Riau hingga kini terus melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan pasukan darat, tiga helikopter bom air, dan modifikasi cuaca untuk menghasilkan hujan buatan.
Kasus kehutanan
Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau menyatakan telah menangani sebanyak 72 kasus kejahatan kehutanan sepanjang Januari-Juli 2014. Kasus-kasus tersebut hasil pelimpahan dari aparat kepolisian. "Dari 72 perkara itu, sebanyak 38 di antaranya merupakan kasus pembakaran hutan dan lahan serta 20 lainnya dugaan perambahan ilegal dan 14 pembalakan liar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Setia Untung Arimuladi, kemarin.
Ia mengatakan, seluruh perkara itu sampai saat ini ditangani oleh sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai kabupaten/kota. Beberapa kasus tersebut sejauh ini masih ada yang dalam proses sidang dan sebagian juga ada yang telah diputus.
Kepolisian Daerah Provinsi Riau belakangan kembali menetapkan enam tersangka kasus kejahatan kehutanan. Dengan begitu, total penetapan tersangka dalam empat bulan terakhir (Maret hingga Juli) sebanyak 73 tersangka. Semantara, sepanjang 2014 (Januari-Juli), sudah ditetapkan 189 tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, hingga Senin (21/7) telah masuk 48 laporan kasus kehutanan. Dari jumlah itu, 18 kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan, 30 lainnya kasus dugaan perambahan serta pembalakan ilegal. n antara ed: fitriyan zamzami