BANDA ACEH — Pihak Dinas Pendidikan Aceh mengungkapkan, provinsi ujung barat tersebut sejauh ini masih kekurangan guru sekolah menengah kejuruan atau SMK. Hal tersebut mengakibatkan kualitas lulusan SMK di Aceh tak optimal.
"Hingga saat ini, SMK di Aceh masih kekurangan guru. Kami terus berusaha mengatasi kekurangan ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Aceh Anas M Adam di Banda Aceh, Kamis (24/7). Untuk menutupi kekurangan tersebut, ia mengungkapkan, guru-guru sekolah umum kerap ditugaskan mengajar di sekolah kejuruan.
Hal tersebut, menurutnya, kemudian memunculkan permasalahan. Keterampilan anak didik yang didapat selama menempuh pendidikan di sekolah kejuruan tidak optimal sehingga mereka sulit bersaing di dunia kerja. "Tujuan sekolah kejuruan ini untuk melahirkan anak didik yang siap bersaing di dunia kerja. Kalau kondisi seperti ini, tentu hasil dari penyelenggaraan sekolah kejuruan tidak seperti diharapkan," kata Anas.
Foto:AMPELSA/ANTARAFOTO
Agus Nilawati (kanan) yang sudah 23 tahun mengabdi sebagai guru honor menangis saat menyampaikan orasinya bersama ratusan guru honor lainnya di DPRA, Banda Aceh
Anas menyebutkan, Dinas Pendidikan Aceh telah mengambil langkah-langkah strategis mengatasi kekurangan guru SMK. Di antaranya, spesialisasi guru dengan mengalihkan guru sekolah umum menjadi guru SMK.
Program spesialisasi guru ini membutuhkan waktu paling tidak setahun. Program spesialisasi guru tersebut, menurutnya, merupakan jalan pintas mengatasi kekurangan guru SMK. Pemerintah daerah akan memberi beasiswa belajar kepada guru sekolah umum yang akan dispesialisasikan menjadi guru SMK. Menurut Anas, merekrut guru SMK secara normal membutuhkan waktu paling tidak lima tahun.
Persoalan kekurangan guru juga terjadi di provinisi ujung timur, Papua. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Papua, jumlah guru di provinsi itu mulai SD hingga SMA/SMK sebanyak 26.923 orang yang tersebar di 28 kabupaten dan satu kota.
Dari jumlah tersebut guru yang terlatih secara formal maupun mandiri sekira 5.000 sampai 6.000 guru atau sekitar 37 persen. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Elias Wonda mengatakan, akibat kekurangan guru, daerahnya kesulitan menjalankan Kurikulum 2013.
Resertifikasi
Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Badan Pengembangan SDM Pendidik dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Unifah, mengatakan, pendistribusian guru terhambat minimnya guru yang mendaftar untuk mengikuti resertifikasi. Program kuota resertifikasi guru, ujar Unifah, muncul pada 2010 karena program redistribusi atau penempatan ulang guru-guru di seluruh Indonesia.
Dengan program itu, guru yang banyak menumpuk di daerah kota-kota sebagian dipindahkan ke daerah yang masih kekurangan guru. Program penempatan ulang para guru itu, Unifah mengungkapkan, berada di bawah payung hukum Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri.
Sejauh ini, menurut Unifah, program redistribusi guru masih menyisakan masalah karena banyak guru yang mengajar di jenjang pendidikan dengan mata pelajaran berbeda. "Hal itu harus segera dibenahi dengan program resertifikasi guru. Kami minta Dinas Pendidikan di berbagai daerah mau dengan aktif menyosialisasikan program resertifikasi guru ini," ujar Unifah.
Pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Suyatno, menilai, manajemen guru seharusnya dikembalikan ke pemerintah pusat agar guru mudah didistribusikan ke seluruh pelosok daerah. "Manajemen guru yang diotonomikan ke daerah masing-masing pada dekade terakhir ini membuat guru jadi hanya berkumpul di kota-kota," kata Suyatno.
Menurutnya, hingga saat ini masih terjadi kesenjangan pendidikan antara satu daerah dan daerah lainnya, yang salah satu penyebabnya akibat distribusi guru yang tak tertata dengan baik. rep:dyah ratna meta novia/antara ed: fitriyan zamzami
TABEL:
Sebaran Guru
Tingkat TK:
Kekurangan Guru: 10 kabupaten/kota
Kelebihan Guru: 389 kabupaten/kota
Tingkat SD:
Kekurangan Guru: 418 kabupaten/kota
Kelebihan Guru: 59 kabupaten/kota
Tingkat SMP:
Kekurangan Guru: 353 kabupaten/kota
Kelebihan Guru: 119 kabupaten/kota
Tingkat SMA/SMK:
Kekurangan Guru: 177 kabupaten/kota
Kelebihan Guru: 316 kabupaten/kota
Sumber: Roadmap Tahun 2014 Kemenpan-RB