PONTIANAK — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melakukan penyelidikan penyebab tewasnya 18 orang pendulang dan pekerja pertambangan emas tanpa izin (peti) di Monterado, Kabupaten Bengkayang. Para pendulang tersebut tewas tertimbun, Sabtu (4/10).
"Penyelidikan dan penyidikan dalam rangka penegakan hukum terhadap pemilik lahan dan pemodal," kata Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto.di Pontianak, Ahad (5/10).
Sebanyak 18 orang warga tewas tertimbun saat menggali emas di daerah Goa Boma, Kecamatan Monterado, Sabtu (4/10), sekitar 11.00 WIB. Arief menjelaskan penyebab kecelakaan karena runtuhnya tanah sehingga pekerja dan pendulang yang berada di dalam lokasi tertimbun tanah.
"Korban tewas, sekitar pukul 18.45 WIB baru berhasil ditemukan dan dievakuasi ke rumah korban masing-masing dengan kondisi semua korban meninggal dunia," ujar Arief. Menurutnya, para korban yang berasal dari Goa Boma mayoritas bekerja sebagai pendulang di lokasi sekitar dompeng atau lokasi peti.
Sedangkan, lainnya merupakan karyawan atau pekerja peti. Para korban sebagian besar laki-laki, yakni sebanyak 16 orang dan dua lainnya berjenis kelamin perempuan.
Ke-18 orang korban tewas tersebut, di antaranya Okta, Riski, dan Ono dari Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Pontianak; Ayub dari Kabupaten Sekdau; Pepen dan Markus dari Kecamatan Capkala. Korban warga Goa Boma, yaitu Ipeng, Rio, Mak Inah, Muri, Utuk, Azis, Joni, Dedeng, Agus, anak Joni, Imus, dan Long.
Arief menyayangkan kebiasaan warga kala terjadi kecelakaan yang terkesan menutup desa dan tak menghendaki penindakan dari kepolisian.
Ia menambahkan bahwa penambangan tanpa izin sudah ditertibkan, namun selalu menemui perlawanan. Kejadian bulan lalu, satu anggota Polda Kalbar meninggal dunia karena tenggelam saat mengevakuasi barang bukti aktivitas peti di Kabupaten Landak.
Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bengkayang mencatat bahwa daerah itu memiliki kandungan emas aluvial (Au) dengan sumber daya terukur 35.000.000 meter kubik. Kadar Au 169 mgr per meter kubik atau 0,005 oz Au setiap meter kubik.
Sejarah Monterado sebagai pusat penambangan emas dimulai pada abad ke-18. Mary Sommers Heidhues dalam bukunya berjudul Goldiggers, Farmers and Traders in the ‘Chinese District’ of West Kalimantan menulis bahwa Kerajaan Sambas mendatangkan para pekerja dari Cina demi kebutuhan pertambangan mereka. Dan, Monterado menjadi pusat pertambangan emas saat itu. antara ed: fitriyan zamzami