Mulai diaktifkannya entitas ekonomi bernama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sejak awal tahun ini rupanya menjadi angin segar bagi para pelaku bisnis ilegal. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, diberlakukannya MEA telah membuka kerawanan bagi masuknya obat dan makanan ilegal ke pasar Indonesia.
Hilangnya sekat ekonomi antarnegara anggota ASEAN telah melahirkan modus-modus baru penyelundupan barang ilegal tersebut. Makanan dan obat-obatan ilegal dari negara lain menjadi lebih mudah masuk Indonesia. Hal ini perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius dari berbagai pihak.
Masuknya produk-produk ilegal tersebut bukan semata-mata merugikan negara dari sisi pendapatan. Barang-barang ilegal yang masuk itu juga sulit dijamin keamanannya untuk dikonsumsi masyarakat. Kalau saja makanan dan obat-obatan ilegal itu ternyata berbahaya, masyarakat yang menjadi konsumennya bakal menjadi korban.
Data hasil operasi terhadap obat-obatan dan makanan ilegal yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang 2015 cukup mencengangkan. Menurut Kepala BPOM Roy Sparringa, sepanjang 2015 pihaknya menyita lebih dari sejuta kemasan produk makanan dan obat-obatan ilegal. Jika dihitung secara nominal, nilai barang sitaan tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Yang lebih penting lagi untuk diperhatikan, di balik angka itu adalah kondisi riil penyelundupan makanan dan obat-obatan ilegal. Menurut Roy, angka tersebut tidaklah mencerminkan kondisi riil perdagangan obat-obatan dan makanan ilegal di Indonesia. Barang yang berhasil disitanya itu hanyalah puncak dari fenomena gunung es bisnis ilegal tersebut. Obat-obatan maupun makanan yang beredar di pasar dan tidak tersita, jumlahnya diyakini jauh lebih banyak.
Kerja sama Polri dan BPOM untuk memonitor terus masuknya produk-produk tak resmi itu menjadi salah satu langkah yang perlu diapresiasi. Kerja sama ini harus bisa benar-benar diaplikasikan di lapangan.
Lewat kerja sama itu, proses pengawasan terhadap setiap produk makanan dan obat-obatan harus berjalan semakin ketat. Pengawasan yang ketat ini sangat diperlukan sebagai pengimbang dari dilepaskannya sekat-sekat ekonomi di antara negara anggota ASEAN.
Selain pengawasan yang ketat, hal penting yang harus dijalankan adalah proses penyadaran terhadap publik soal pentingnya mengonsumsi obat-obatan dan makanan yang jelas jaminan keamanannya. Bahaya mengonsumsi obat-obatan serta makanan ilegal harus dikampanyekan seluas-luasnya kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat menjadi paham bahwa mengonsumsi produk ilegal memiliki risiko tinggi.
Sebaliknya, kampanye soal pentingnya mengonsumsi produk yang legal juga harus digencarkan. BPOM dan para produsen makanan maupun obat-obatan perlu memberikan tanda khusus yang mencolok terhadap produk-produk legal dan aman untuk dikonsumsi.
Aplikasi digital untuk mengecek keamanan produk yang kini sudah disiapkan BPOM perlu diimbangi kampanye ini. Tanpa kesadaran yang bagus dari publik sebagai konsumen, aplikasi tersebut bakal jarang dimanfaatkan.
Meski memiliki efek samping berupa kerawanan akan beredarnya obat dan makanan ilegal, MEA sebenarnya juga memberikan peluang yang besar bagi Indonesia untuk menggarap pasar ASEAN.
Karena itu, industri makanan dan obat-obatan lokal juga harus dikuatkan supaya pasar dalam negeri maupun pasar ASEAN bisa digarap lebih baik. Kuatnya produk lokal dalam menggarap pasar akan menjadi senjata penangkal bagi masuknya produk-produk ilegal.