Rabu 30 Mar 2016 13:00 WIB

Siaga Flu Burung

Red:

Kasus flu burung dalam satu bulan terakhir mengalami peningkatan yang cukup berarti. Meski belum mewabah seperti yang terjadi pada 2007, jumlah kasus flu burung di Tanah Air dari hari ke hari terus bertambah.

Dalam catatan Kementerian Kesehatan, sampai Maret ini kasus flu burung terjadi di 17 kabupaten/kota di tujuh provinsi. Ketujuh provinsi itu meliputi Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.

Dibandingkan jumlah kabupaten/kota di Indonesia sebanyak 514, kasus flu burung di 17 kabupaten/kota  secara presentase memang masih kecil. Tapi, kalau tidak ditangani dengan cermat dan menyeluruh, penyebaran flu burung ke berbagai kabupaten/kota lainnya akan cepat dan bukan tidak mungkin menjadi wabah yang menakutkan.

Apalagi, kita menyadari, banyak penyebaran flu burung ini karena ketidaktahuan masyarakat. Sering kali, kasus flu burung dipicu oleh ketidaktahuan masyarakat tentang media yang bisa menularkan virus dari unggas ke manusia. Biasanya, penularan tersebut melalui feses atau kotoran unggas. Selain itu, menurut catatan Kementerian Kesehatan, penularan flu burung juga dapat terjadi melalui penggunaan pisau yang sama untuk menyembelih, dari ayam yang terjangkit virus H5N1 kemudian dipakai untuk memotong unggas lain yang masih sehat.

Beruntung, kasus flu burung tahun ini belum menular ke manusia. Tapi, karena keterbatasan  pengetahuan masyarakat terhadap flu burung ini, bukan tidak mungkin kasus flu burung semakin  merebak. Penularan ke manusia pun terjadi jika pemerintah tidak sigap mengantisipasinya.

Untuk itu, semua pihak yang berkepentingan harus bahu-membahu supaya kasus flu burung ini tidak terus menyebar ke berbagai daerah lain. Karena kasus ini terjadi di berbagai kabupaten, pemerintah pusat harus terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Jangan pernah, ada sedikit pun informasi yang terlewat mengenai penyeraban kasus flu burung ini. Pemerintah di daerah harus melakukan sosialisasi bagaimana mengatasi agar kasus flu burung tidak menyebar.

Pendekatan kepada peternak perlu dilakukan dengan intensif. Pemerintah di daerah harus bisa 'memaksa' para peternak yang unggasnya meninggal untuk melapor. Selama ini, banyak peternak enggan melapor ketika ada sebagian kecil unggas mati mendadak karena mereka khawatir merugi ketika disuruh untuk memusnahkan unggas lain yang masih hidup. Padahal, Kementerian Pertanian sudah memiliki mekanisme ganti rugi bagi ayam yang dimusnahkan.

Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh berhenti melakukan sosialisasi cara menghindari  penyebaran flu burung ke manusia. Banyak sekali masyarakat yang tidak mengetahui. Termasuk, para peternak yang unggasnya mati. Dengan sosialisasi yang terus menerus, kemungkinan penyebaran flu burung ke manusia karena kelalaian masyarakat dapat ditekan.

Pada saat bersamaan pemerintah juga menyiapkan dengan lebih matang rumah sakit-rumah sakit rujukan untuk kasus flu burung. Tidak hanya dari sisi rumah sakit yang ditambah, tenaga medis pun sudah harus disiapkan sejak jauh-jauh hari. Hal itu agar ketika terjadi wabah flu burung dan menyebar ke manusia, pemerintah sudah siap mengatasinya. Kesiapan pemerintah yang minim akan membuat masyarakat panik menghadapi wabah flu burung, sehingga merugikan semua pihak, termasuk masyarakat.

Sudah bukan saatnya pemerintah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi wabah sebuah penyakit ketika kasus sudah mulai menyebar. Berdasarkan pengalaman selama ini, pemerintah terkesan lamban melakukan pencegahan dan baru melakukan langkah serius ketika persoalannya sudah muncul dan meresahkan masyarakat. Kebiasan seperti itu kini tidak boleh terulang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement