Jumat 11 Jul 2014 14:21 WIB

Trauma Penghitungan Ulang di Sampang

Red:

Sekira 700 anggota kepolisian dikerahkan ke Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, 19 April lalu. Mereka dikerahkan untuk mengantisipasi kericuhan yang berpotensi meledak sewaktu-waktu.

Saat itu, mereka dikerahkan untuk mengamankan penghitungan ulang suara hasil Pemilu Legislatif 2014. Sebanyak 17 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Bire Barat, Kecamatan Ketapang, yang akan melakukan penghitungan ulang.

Penghitungan tersebut didahului aneka protes dari kubu-kubu yang keberatan atas hasil pemungutan suara. Pendukung masing-masing kubu siap mengambil jalan kekerasan. Akhirnya, keputusan penghitungan ualng dilakukan setelah Bawaslu Jawa Timur (Jatim) menemukan laporan TPS fiktif di desa tersebut.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01-01-16/PHPU-DPRD/XII/2014, sembilan desa di Kecamatan Kedungdung juga harus melakukan penghitungan ulang atas gugatan caleg Puji Rajaharjo dari Partai Nasdem.

Penghitungan suara ulang itu dilakukan di 136 TPS yang ada di sembilan desa di Kecamatan Kedungdung. Di antaranya, Desa Benjer, Batuporo Barat, Batuporo Timur, Nyeloh, Komis, Kedungdung, Moktesareh, Pajerruen, dan Ombul.

Keadaan yang hampir berujung pada kericuhan tersebut tak lekas hilang dari pihak penyelenggara pemilu setempat. Aneka tindakan antisipatif dilaksanakan untuk mencegah hal serupa terjadi.

Salah satunya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang membentuk Tim Pantau di 14 kecamatan. Pihak KPU mengiyakan keberadaan Tim Pantau untuk mengantisipasi terjadinya perselisihan suara pada pileg yang menyebabkan penghitungan ulang.

Komisioner KPU Kabupaten Sampang Miftahur Rozak mengatakan, tim dibagi di lima zona lokasi. Zona pertama meliputi Kecamatan Sampang, Torjun, dan Pangrengan. Sedangkan, zona kedua, yakni di Kecamatan Jengik, Tambelengan, dan Sreseh. Yang ketiga, di Kecamatan Kedungdung, Robatal, dan Sokobanah.

Sementara, zona keempat di Kecamatan Banyuates dan Ketapang. Serta, zona lima di Kecamatan Camplong, Omben, dan Karang Penang. "Kami ingin mengantisipasi agar tidak ada penghitungan ulang seperti yang terjadi dalam pileg kemarin," katanya di Sampang, Kamis (10/9).

Dia menjelaskan, Tim Pantau tersebut akan melakukan monitoring ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) sampai penghitungan suara selesai. Satu zona lokasi akan dipantau satu tim. Satu tim itu diisi empat orang yang terdiri atas komisioner KPU dan dari Sekretariat KPU.

Hal itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan pilpres di setiap TPS berjalan lancar dan tidak ada masalah. Selain itu, KPU juga bisa melakukan proses pengawasan internal penyelenggara di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Karena, tujuan kita sebenarnya untuk tidak ingin terjadi hitung ulang, makanya kita mengantisipasi dari itu semua," ujarnya.

Sementara itu, anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang Akhmad Ripto mengaku, pilpres yang berlangsung pada 9 Juli kemarin relatif lancar. Tidak ada pelanggaran signifikan yang terjadi. Hanya beberapa kekurangan, tetapi kemudian langsung bisa diselesaikan secara baik oleh penyelenggara.

Beberapa daerah yang sebelumnya dipetakan menjadi daerah rawan terjadinya gesekan antarmasyarakat, juga berlangsung dengan aman dan lancar. Daerah tersebut berada di kawasan Sampang bagian utara, seperti Kecamatan Kedungdung, Robatal, Ketapang, Karang Penang, Sokobanah dan Banyuates. "Semua prosedur dilakukan dengan baik. Sejauh ini, kami belum menemukan terjadinya indikasi pelanggaran," katanya. rep:c30 ed: fitriyan zamzami

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement