Kamis 19 Jun 2014 14:00 WIB

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK: Kasus Dikembangkan ke Kementerian PDT

Red:

Bisa dijelaskan sejauh mana peran menteri PDT dalam kasus yang sudah menjerat Bupati Biak Numfor?

Sampai saat ini, belum ada indikasi keterlibatan menteri PDT.

Ruangan Kementerian PDT disegel, memang banyak dokumen terkait kasus bupati Biak tersimpan di ruangan itu?

Penyegelan yang dilakukan penyidik adalah memasang KPK line agar tidak ada pihak yang keluar masuk ruangan atau tempat itu. Karena, nanti akan diperlukan untuk pengembangan penyidikan.

Maksudnya, barang yang diperlukan itu berupa dokumen?

Ya, bisa saja.

Kapan ruangan yang disegel itu digeledah?

Sampai saat ini, belum ada informasi soal itu (penggeledahan) yang masuk ke humas.

Kementerian PDT terkait langsung dengan kasus ini?

Kalau ada yang disegel, sudah tentu terkait dengan kasus yang ditangani penyidik. Kan tidak mungkin penyidik asal menyegel. Nanti, kasusnya akan dilakukan pengembangan ke sana.

Memang kasus bupati Biak itu sudah dibahas di PDT?

Soal itu, silakan ditanya ke PDT. Saya tidak tahu.

Mengapa para tersangka berani bertransaksi di Jakarta, padahal dekat dengan kantor KPK. Berarti KPK belum ditakuti dong?

Kalau pertanyaan itu, silakan tanya ke tersangka. Mana saya tahu takut apa tidaknya mereka sama KPK.

Sosialisasi pencegahan tentang tindak pidana korupsi sudah sampai ke Biak Papua?

Soal sosialisasi, sudah pernah dilakukan juga ke Papua.

Dengan masih banyaknya yang tertangkap tangan, bisa dibilang sosialisasi yang dilakukan KPK belum efektif?

Soal masih ada korupsi, tentu tidak sepenuhnya karena sosialisasi KPK. Tugas sosialisasi pencegahan korupsi kan menjadi tanggung jawab bersama stake holder pemberantasan korupsi dan semua elemen bangsa.rep:c62 ed: eh ismail

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement